Ini Kata Pak Amin Rambe Kabid SD Labuhanbatu Selatan
Detikkasus.com l Labusel – Sumut
Selasa (07/04/2020) Masih ingatkah anda tentang terbitan berita di edisi 13/01/20 yang lalu dengan judul “Kara Minta Siregar Seorang Diri Memimpin Upacara Bendera”. Pak Amin Rambe Kepala Bidang (Kabid) SD Kabupaten Labuhanbatu Selatan Propinsi Sumatera Utara, beliau Kabid SD memberikan tanggapan melalui situs WhatsAAp, kepeduliannya mengembangkan suatau informasi patut diberikan supot sebab, tak jarang pejabat publik malah menghindar bahkan memblok situs, atau menolak panggilan masuk ketika mau dikonfirmasi.
Menanggapi terjadinya kegiatan upacara bendera yang hanya seorang guru, melalui situs WhatsAAp Pak Amir Rambe Kabid SD Labuse mengatakan “Maaf Dinda udah kita panggil kepseknya alasannya 1,kepsek ikut upacara sebentar sebab mau sosialisa bos ke disdik 2 guru ABD ke kecamatan mengambil perpanjangan kontrak 3 guru yg lain datang tapi terlambat. Dan sudah berjanji TDK pernah lagi kejadian seperti itu mulai dari kejadian itu sampai ke atas hari, Maaf dinda kami akan koordinasi dgn korwil sungai kanan agar sering dipantau”. Ujar Amin.
Adi Satria Armadi LSM TIPAN-RI Labuhanbatu mengatakan “Pada Permendikbud No. 6 Tahun 2019 tentang Pedoman Organisasi dan Tata Kerja Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah, di Pasal 18 ayat (1) dan ayat (2), yang menyatakan “Menerapkan prinsip koordinasi, integrasi, dan sinkronisasi di lingkungan Satuan Pendidikan; dan
melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya sesuai dengan jabatan dan ketentuan peraturan perundang-undangan”. Pada ketentuan tersebut insya Allah Pak Amin Rambe sudah mampu memberikan pungsinya, ujar ADI
Adi Satria Armadi menambahkan “Pada tugas pokok dan fungsi bidang pendidikan dasar, di pasal 8 ayat (1), yang menyatakan “Bidang Pendidikan Dasar dipimpin oleh Kepala Bidang yang mempunyai tugas pokok merencanakan operasionalisasi, memberikan tugas, memberikan petunjuk, menyedia, mengatur, mengevaluasi dan melaporkan penyelenggaran tugas di bidang Pendidikan Dasar meliputi kurikulum dan pembelajaran, kelembagaan dan kesiswaan serta sarana pendidikan dasar”. Insya Allah tugas pokok dan fungsi tersebut diatas dapat dilakukan Pak Amin Rambe Kabid SD Labusel, ujar ADI.
Sekedar mengingat kembali sebagian edis 13/01/20 yang lalu “Kara Minta Siregar hanya seorang diri memimpin Upacara Bendera di-Sekolah Dasar Negeri 117879 Pintu Padang, Kecamatan Sungai Kanan “Sikap religius, disiplin, tanggung jawab, semangat kebangsaan, cinta tanah air, patriotisme dan nasionalisme, yang dilakukan buk Kara Minta Siregar agar terlaksananya upacara bendera patut menjadi contoh buat guru pengajar lainnya”, Ujar nara sumber yang tidak ingin namanya terpublikasi.
Masih ujar nara sumber “Ketidak siapan guru pengajar lainnya yang di SDN 117879 untuk melaksanakan upacara bendera, sudah selayaknya menjadi perhatian dari Kepala Dinas Pendidikan Labusel terutama dibidang pengawasan kinerja ASN, kalau taunya hanya menuntut hak tetapi tidak mau melakukan aktifitas, sebaiknya dinonjobkan saja untuk sementara waktu, ujarnya.
Berdasarkan informasi yang disampaikan nara sumber, kemudian sekitar pukul 08:48 Wib awak media sudah mengkonfirmasi ABU Bakar Nasution,S.Pd Kepala Sekola Dasar Negeri 117879 Pintu Padang melalui situs WhatsAAp, akan tetapi hingga berita ini dikirim keredaksi beliau sebagai kepala sekolah tidak mau membalas konfirmasi yang disampaikan awak media, meskipun situs WhatsAAp milik Abu Bakar sudah warna biru sebagai tanda pesan sudah dibaca beliau. ( J. Sianipar )