ZOLA HARAP KERJASAMA DENGAN UNDP DAPAT SEGERA DIIMPLEMENTASIKAN

Selasa, 12 September 2017

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kota Jambi, detikkasus.com – Gubernur Jambi, H.Zumi Zola,S.TP, MA berharap agar kerjasama dengan United Nations Development Programme (UNDP), organ Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk program pembangunan, dapat segera diimplementasikan. Harapan tersebut dikemukakan oleh Zola dalam Penandatanganan Surat Pernyataan Kehendak (Letter of Intent/LoI) antara Pemerintah Provinsi Jambi dengan UNDP tentang Implementasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan dan Launching Kegiatan Pembangunan PLTMH di Provinsi Jambi, bertempat di Auditorium Rumah Dinas Gubernur Jambi, Senin (11/9) sore.

Penandatanganan LoI ini merupakan tindak lanjut dari penandatangaan Mou yang sudah dilakukukan beberapa waktu yang lalu.

Zola menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Jambi mendukung penuh pelaksanaan Sustainable Development Goals (SDG’s)/Tujuan Pembangunan Berkelanjutan, sebagaimana tertuang dalam visi dan misi pembangunan Jambi TUNTAS 2021, yang dituangkan dalam dalam berbagai program dan kegiatan pembangunan yang dilaksanakan oleh beberapa OPD terkait. Dan, lanjut Zola, tujuan pembangunan Jambi TUNTAS 2021 paralel dengan beberapa tujuan Pembangunan Berkelanjutan, seperti pengentasan kemiskinan, pendidikan yang berkualitas, peningkatan akses terhadap air bersih dan sanitasi yang layak, pengurangan kesenjangan, kesetaraan gender, hingga penanganan perubahan iklim.

Baca Juga:  Pengamanan Jalur Lalulintas Pada Pagi Hari di Simpang Tiga Depan SD N 5 Busungbiu

“Secara bertahap, Pemerintah Provinsi Jambi telah meningkatkan kinerja pelaksanaan beberapa indikator pembangunan berkelanjutan tersebut. Namun, tak dapat dipungkiri bahwa dengan keterbatsan-keterbatasan yang dimiliki, upaya mencapai target pembangunan akan memakan waktu dan biaya yang tidak sedikit. Oleh karena itu, dibutuhkan dukungan dan bantuan dari pihak-pihak lain,” ujar Zola.

Zola menyatakan, penandatanganan LoI tersebut merupakan langkah awal untuk merealisasikan kerjasama kedua pihak, terkait implementasi Tujuan Prmbangunan Berkelanjutan di Provinsi Jambi.

“Proses kerjasama Pemerintah Provinsi Jambi dengan UNDP sudah sangat intens dalam beberapa bulan terakhir. Namun, sesuai dengan aturan yang berlaku, maka kerjasama ini harus melewati prosedur tertentu, dimana saat ini, kita lakukan penandatanganan Letter of Intent (LoI). Saya berharap LoI ini dapat segera dilanjutkan ketahap perjanjian kerjasama yang lebih teknis dan operasional antara OPD terkait Pemerintah Provinsi Jambi dengan divisi-divisi yang ada di UNDP,” jelas Zola.

Zola mengungkapkan optimismenya, bahwa dengan berbagai pengalaman UNDP di berbagai negara, sangat membantu Pemerintah Provinsi Jambi dalam mengimplementasikan berbagai program dan kegiatan yang berkaitan dengan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan, khususnya dalam peningkatan kapasitas, alih teknologi dan keahlian, hingga pembiayaan pembangunan, dengan skema-skema tertentu yang tentunya saling menguntungkan.

Baca Juga:  Berikan Teguran Simpatik Bagi Pelajar Yang Mengendari Sepeda motor Tanpa Helm

Selanjutnya, Zola mengucapkan terimakasih kepada UNDP yang memfasilitasi keikutsertaan pemerintah Provinsi Jambi pada pada pertengahan September nanti dalam Sidang United Nations General Assembly (UNGA) di New York dalam rangaka pembahasan berbagai isu global, termasuk Tujuan Pembangunan Berkelanjutan, dan inisiasi kerjasama antara Pemerintah Provinsi Jambi dan UNDP tentang Implementasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan ini akan disampaikan Zola pada sidang tersebut.

Zola menuturkan, launching pembangunan dan rehabilitasi Pembangkit Listrik Tenaga Mikro Hidro (PLTMH), direncanakan dilaksanakan di 4 lokasi di 2 kabupaten, yaitu Desa Jangkat dan Desa Rantau Kermas di Kabupaten Merangin, serta di Desa Muara Pemuat dan Desa Lubuk Banggar di Kabupaten Sarolangun. Melalui pembangunan dan rehabilitasi PLTMH tersebut, diperkirakan 937 rumah atau 6.454 jiwa di 4 desa tersebut, akan dapat menikmati akses energi listrik.

Zola mengatakan, pembanggunan dan rehabilitasi PLTMH merupakan bentuk implementasi kerjasama antara UNDP dengan PT Bank Jambi dan BAZNAS, yang penandatanganannya juga dia hadiri beberapa waktu yang lalu, difasilitasi oleh Kementerian ESDM RI.

Baca Juga:  Bhabinkamtibmas Anturan Melakukan  Pengaturan Jaga Kelancaran Arus Lalin di Pagi Hari

“Saya menyambut baik kegiatan pembangunan dan rehabilitasi PLTMH melalui skema kerjasama tiga pihak, dan berharap pembangunanannya dipercepat, sehingga hasilnya dapat segera dinikmati masyarakat. Oleh karena itu, saya minta semua pihak terkait, baik dari OPD Pemerintah Provinsi Jambi maupun dari pemerintah kabupaten Merangin dan pemerintah Kabupaten Sarolangun memberikan dukungan dan bantuan yang dibutuhkan untuk kelancaran pembangunan PLTMH ini,” tutur Zola.

Country Director Deputy UNDP, Francine Pickup menyatakan, UNDP telah menginisiasi kerjasama Tujuan Pembangunan Berkelanjutan ini sejak 2 bulan lalu, dan direncanakan akan direalisasikan pada Juli 2018. Francine mengatakan bahwa kerjasama UNDP dengan Bank Jambi dan BAZNAS merupakan contoh yang baik dalam bekerjasama. “It is a good example, how we work together,” ujar Francine.

Ketua BAZNAS, Bambang Soedibyo menegaskan, BAZNAS siap mendukung mensukseskan pembangunan Tujuan pembangunan Berkelanjutan dan pembangunan PLTMH di Provinsi Jambi. Bambang Soedibyo menekankan, sebagai pilot project (percontohan), pelaksanaan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan di Provinsi Jambi harus berhasil, untuk menjadi model bagi daerah-daerah lain, bahkan negara lainnya. ITA/Hms.

Berita Terkait

Tersangka Kasus Korupsi Oknum KAU Ternyata Lulus ADM Satpol PP Langsa 
Dr. Mawardi Siregar, MA: Merasa Dikudeta dan Dibunuh Karakter oleh Rektor IAIN Langsa
Komitmen Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup, Medco E & P Malaka Raih PROPER Predikat Biru Dari KLHK
Kasat Pol PP Berang, Karena Adanya Kibus Di Dalam Tubuh Sat-Pol PP Kota Langsa
APDESI, SAPA, Dan Mahasiswa Aceh, Bersatu Serukan Pengelolaan Gas 3 Kg Oleh BUMG.
Calon Walikota Dan Wakil Wali Kota Lhokseumawe, Serahkan Bantuan Pada Korban Kebakaran.
Kejati Aceh, Di Duga Tidak Bernyali Mengusut Temuan LHP-BPK, Terkait Indikasi Kasus Korupsi Di Pemkab Aceh Timur
Dalam Rangka Persiapan  Pil-Kada, PPK Nibong Lantik 161 KPPS 

Berita Terkait

Kamis, 7 November 2024 - 19:13 WIB

Tersangka Kasus Korupsi Oknum KAU Ternyata Lulus ADM Satpol PP Langsa 

Kamis, 7 November 2024 - 19:12 WIB

Dr. Mawardi Siregar, MA: Merasa Dikudeta dan Dibunuh Karakter oleh Rektor IAIN Langsa

Kamis, 7 November 2024 - 19:11 WIB

Komitmen Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup, Medco E & P Malaka Raih PROPER Predikat Biru Dari KLHK

Kamis, 7 November 2024 - 19:09 WIB

APDESI, SAPA, Dan Mahasiswa Aceh, Bersatu Serukan Pengelolaan Gas 3 Kg Oleh BUMG.

Kamis, 7 November 2024 - 19:08 WIB

Calon Walikota Dan Wakil Wali Kota Lhokseumawe, Serahkan Bantuan Pada Korban Kebakaran.

Berita Terbaru

Berita Terkini

Sujadi Saddat Mangkir Lagi dari Panggilan Ke Dua Bawaslu

Kamis, 7 Nov 2024 - 22:04 WIB