Labuhanbatu Sumut | Detikkasus.com – Lias Sianipar akhirnya merasa bersyukur karena laporan polisi tentang dugaan pengeroyokan sudah berada diruangan lidik dan akan ditindaklanjuti oleh penyidik. “Rasa syukur ini menjadi ada karena sejak Tanggal 01 Desember 2024 belum ketahui siapq penyidik yang akan memproses laporan tersebut.” Senin (23/12/2024)
Masih menurut Lias Sianipar “Kisah pilu pengeroyokan yang mereka lakukan waktu itu, telah membuat posisi kehidupan saya mengalami lbanyak kehilangan hitungan hari kerja, karena sakit diberbagai persendian tubuh apa lagi dibagian punggung terkenak broti, yang mereka pukulkan dan hingga saat ini masih terasa nyeri.”
Kalau boleh jujur sampai saat ini lebih memilih agar laporan tersebut diproses sesuai dengan ketentuan, mengingat “ada diantara salah satu pelaku pernah melakukan penganiyaan dan boleh jadi mungkin karena itu merasa ketagihan makanya dia ulangi kembali.” Bantu saya kawal pengeroyokan ini pak sebut Lias Sianipar
Melalui whatsaap Brigpol Hermawan Pangestu Penyidik Unit Lidik I Polres Labuhanbatu, membenarkan “Laporan polisi nomor ; B/ 1581/XII/2024/SPKT akan segera ditindaklanjuti dan bertanya, mengenai saksi pelapor kapan kira-kira bisa diambil keterangannya untuk saat ini masih pos PAM.” Tulis Brigpol. (J. Sanipar)