Investigasi Jawabarat, Detikkasus.com , Kabupaten Cirebon – Mungkin para pembaca sudah beberapa kali kita baca mengenai perihal kasus wartawan yang di keroyok oleh pihak mandor roni yang diduga mengerahkan masa baik dari pekerja atau pihak preman disaat pengerjaan Taman Makam pahlawan yang bertempat di Kelurahan Gegunung, Kec. Sumber, Kab. Cirebon yang dikerjakan oleh pihak Cv. Indovero.
Saat ditemui penyidik yang bernama saeful dan rekannya di ruangan Unit II Tipikor mengatakan akan menangani kasus ini sesuai jalur hukum yang berlaku, dan akan menindak tegas para pelaku walaupun tadinya kasus ini pindahan dari unit I Jatanras dan kami akan memeriksa ulang dalam penyidikan. Ungkapnya
Disatu sisi lain 18 // 05 // 2018 mukhidin selaku korban yang didampingi para saksi dan rekan dari berbagai media di wilayah 3 cirebon ataupun dari luar cirebon serta pengacaranya yang bernama Ibnu syekhu, SH mengatakan kepada tim investigasi Detikkasus.com saya sangat berharap akan kasus saya ini ditindak lanjuti dengan tegas dan baik oleh pihak polres cirebon tanpa pilih kasih,
Hukum harus ditegakan jangan ditumpulkan harus diproses sebagaimana mestinya, dan saya mewakili rekan rekan akan terus memantau sampai dimana kasus tentang pengeroyokan yang terjadi pada saya dan rekan. Kata Mukhidin Dengan Tegas.
Di waktu yang bersamaan Sendika Lubis Selaku kepala investigasi jawabarat dari media Jejekkasus.com mewakili atas nama wartawan ( insan pers ) mengungkapkan kepada Tim Investigasi Detikkasus.com saya berharap kasus ini berlanjut dan ditindak tegas tanpa pandang bulu, dan yang diduga melakukan pengerahan masa yang bernama roni anak buah dari H. Rahmat harus dihukum agar mendapatkan efek jera biar tidak semena mena terhadap insan pers atau wartawan, wartawan tidak bisa dibeli karna ini harga mati harus di usut dan ditindak lanjuti. Tomi Renaldi