Detikkasus.com | Labura – Kamis (15/08/19), Tinggal menghitung hari Negara kita akan memperingati hari bersejarah, Hari bersejarah itu adalah hari kemerdekaan Republik Indonesia yang ke Tujuh Puluh Empat (74). Namun sangat kita sayangkan masih ada Guru Pengajar SD Negeri, Yang mandi uang dari Wali siswa, Walaupun sekolah ini menerima Dana BOS.
Pantaskah kita hadir dan turut serta untuk merayakan hari Proklamasi yang ke 74, Jika ternyata masih ada Sekolah Dasar Negeri yang menjadikan “Wali Siswa Menjadi ATM Berjalan, Kejadian itu terjadi di SDN 112330 Tubiran, Kecamatan Marbou Kabupaten Labuhabatu Utara Provinsi Sumatera Utara”.
JUM’AH S,Pd membenarkan “Dikutip uang senilai Sepuluh ribu per siswa untuk beli Piva, Kemudian untuk Perpisahan pergantian kepala sekolah yang lama dengan yang baru, Dikutip senilai sepuluh ribu per siswa”. Mirip legenda/cerita “Buto IJO mandi dibawah pancuran”. Dari atas mengalir Dana BOS sangat DERAS, dan Dari BAWAH sudah ada uang dari Wali Siswa yang sangat DERAS.
JUM’AH S,Pd Tidak bisa menjelaskan kepada awak media, “Terkait Undang-undang dan atau peraturan yang mana dipakai pihak sekolah 112330, Sehingga boleh melakukan pengutipan uang terhadap wali siswa menjadi ATM Berjalan”.
Ironisnya lagi menurut siswa ketika dikonfirmasi dirinya mengatakan “Wahyudi S,Pd berkata Jika kami tidak bayar uang untuk beli Piva senilai Sepuluh Ribu, Kami tidak boleh Berak dan Kencing di Toilet, Bahkan kami katanya akan di Jemur di halaman sekolah sambil angkat tangan menghormat Bendera Merah Putih, Ujar siswa dengan berlinang air mata.
JUMINA S,Pd Juga membuat tekanan hal yang sama terhadap siswa, Seperti yang di sampaikan oleh Wahyudi kepada kami, “Terlihat dari raut wajah sianak seakan belajar di sekolah SDN 112330 Tubiran bagaikan makan buah simalakama”.
Wali Siswa inisial N mengatakan “Bagi siswa yang tidak mau bawa Sapu kesekolah di haruskan bayar Uang Lima Ribu (5000) Rupiah, Sedangkan kehidupan ekonomi rumah tangga kamipun sangat perlu untuk diperhatikan oleh pemerintah. Ujar inisial N
Wali Siswa inisial A mengatakan “Dalam pengambilan Ijazah sekaligus perpisahan siswa dan sebagai ucapan terimakasih kepada semua Guru Pengajar, Dikenakan biaya Seratus Lima Puluh Ribu (150) Rupiah. Kalau tidak bayar yang 150 ribu siap-siaplah Ijazah ditahan atau menahan malu, Ujar inisial A
ADI Satria Armadi mengatakan “Keliatannya SDN 112330 Tubiran berdiri di wilayah NKRI, Tapi kenapa ya Peraturan Presiden no: 87 tahun 2016 tentang Sapu Bersih Pungutan Liar, Malah tidak di indahkan, Apakan hal seperti yang di lakukan Guru Pengajar dibSDN 112330 terhadap siswa, Termaksud bagian dari sistem penjajah berkulit hitam”.
Tinggal menghitung hari kita semua akan memperingati hari kemerdekaan detik Proklamasi yang ke 74, Namun sangat kita sayangkan masih adanya penjajah yang bebas berkeliaran, Bahkan bebas mengeruk uang wali siswa dengan cara, mengandalkan pangkat bahkan titel di busur dadanya, Ujar Adi Satria Armadi.
Bapak Kepala Dinas Pendidikan Labura serta Bapak Pimpinan Daerah dan Tingkat Provinsi, Dimana letak dan pungsi hati Nurani kita setelah mengetahui insiden ini, Jika bapak tidak respek dengan apa yang terjadi di SDN 112330 Tubiran, “Saya khawatir Daerah kita akan dirong-rong oleh Drakula bertopengkan Dewa”. Dikarenakan Wabah Virus yang kita ketahui masih tetap dipelihara. Ujar Suriani (J. Sianipar)