Wabup Wahyu Hidayat Sampaikan Pidato Pengantar Bupati Kapuas Hulu Terhadap 2 Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas Hulu

PUTUSSIBAU I Detikkasus.com – Wakil Bupati Kapuas Hulu Wahyudi Hidayat S.T sampaikan Pidato Pengantar Bupati Kapuas Hulu terhadap 2 (dua) Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas Hulu di Ruang Paripurna DPRD Kabupaten Kapuas Hulu Kalbar pada Rabu (25/10/23).

Wakil Bupati mengatakan bahwa dalam pelaksanaan otonomi daerah sebagaimana diatur dalam undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan undang-undang nomor 6 tahun 2023 tentang penetapan peraturan pemerintah PENgganti undang-undang nomor 2 tahun 2022 tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang, memberikan kewenangan kepada daerah untuk membentuk peraturan daerah.

Baca Juga:  GMPAR DPD Kabupaten Indramayu berbagi Takjil di Depan Kantor Koramil Karangampel

Wakil Bupati juga mengatakan bahwa sebagai insan manusia yang tidak lepas dari keterbatasan, demikian pula halnya dalam merancang dan menyusun 2 rancangan peraturan daerah Kabupaten Kapuas Hulu ini.

Baca Juga:  Satlantas Polres Aceh Tengah Edukasi Keselamatan Berlalu-Lintas Kepada Pengemudi Kendaraan Bermotor

“Kami mengharapkan masukan dan tanggapan dari para anggota dewan yang terhormat, dalam rangka menyempurnakan 2 rancangan peraturan daerah ini, karena setelah dibahas bersama, rancangan peraturan daerah ini akan ditetapkan menjadi peraturan daerah,” tutupnya.

Baca Juga:  Majelis Sholawat Permata Kembali Bergema

(Hadysa Prana)

Sumber : Diskominfo Kapuas Hulu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *