Tingkatkan Kesadaran Masyarakat Dalam Berlalu-Lintas, KBO Sat-Lantas Polres Aceh Timur Sosialisai Di Jalur KTL

Aceh |Detikkasus.com -Tertib berlalu-lintas adalah peraturan yang harus ditaati dan dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku pada saat berkendara atau mengemudikan kendaraan, karena dalam peraturan terdapat sanksi bagi pengendara yang melanggarnya.

Tertib berlalu-lintas sangat penting bagi pengendara roda dua maupun kendaraan roda empat, dengan tertib berlalu lintas akan mengurangi tingkat kecelakaan dijalan raya.

Baca Juga:  Berbagai Isu Tentang Ketidaktransparanan Dinas Pendidikan Nisel Dalam Penggunaan Anggaran "Itu Tidak Benar"

Dalam rangka operasi zebra seulawah 2023, sat-lantas polres aceh timur tak henti hentinya melakukan sosialisasi serta imbauan kepada masyarakat agar tertib dalam berlalu lintas.

Seperti yang dilakukan oleh KBO sat-lantas polres aceh timur Iptu Bustamam pada hari selasa 12/09/2023 kemarin pagi, dengan melakukan sosialisasi tertib berlalu-lintas di jalur kawasan tertib Lalu-Lintas (KTL) tepatnya di lampu merah simpang empat keude dua.

Baca Juga:  Pj. Bupati Landak Serahkan Bantuan Untuk Korban Banjir di Kecamatan Ngabang

“Kegiatan sosialisasi tertib berlalu-lintas ini untuk mengahadirkan polisi di tengah masyarakat untuk menertibkan pengguna jalan terutama pada jam jam sibuk,” ujar iptu bustamam.

Harapan dari hasil sosialisasi tertib berlalu-lintas, adalah agar masyarakat pengguna jalan mematuhi peraturan lalu-lintas guna untuk menekan kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas di wilayah hukum polres aceh timur.

Baca Juga:  Pemerintah Kabupaten Konawe Utara Mengucapkan Selamat Menyambut Hari Raya Idul Adha 1445 H 2024

“Kami imbau, pengguna jalan utamanya para pengendara kendaraan agar selalu mentaati peraturan lalu lintas yang berlaku di jalan raya dan sebagai pelopor keselamatan dalam berlalu-lintas.” Imbau KBO sat-lantas polres aceh timur Iptu bustamam.

(Hesbi/Chairiah)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *