Tersangka Pencurian dengan Pemberatan Diringkus Satreskrim Polres Pringsewu

Rabu, 14 Juli 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PRINGSEWU, Detikkasus.com – Team khusus anti bandit sat Reskrim Polres Pringsewu kembali meringkus seorang pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) berinisial SN (43).

Warga Pekon tanjung Rusia kecamatan Pardasuka kabupaten Pringsewu tersebut tak berkutik saat di jemput paksa polisi dirumahnya pada Selasa (13/7/21) sore.

Kasat Reskrim Iptu Feabo Adigo Mayora Pranata, S.Tr.K S,Ik, MH menuturkan, SN diamankan polisi atas dugaan telah melakukan pencurian dengan pemberatan berupa satu unit Handphone merk Realmi C3 dan satu buah dompet di rumah korban Sahrul (41) didusun sukabanjar Pekon pardasuka Timur kecamatan Pardasuka pada Kamis (9/4/20) sekira jam 2 malam.

Baca Juga:  Kejaksaan Negeri Pringsewu Gelar Sertijab Tiga Kepala Seksi

“Pelaku Curat yang berhasil kami amankan berinisial SN, dia kami amankan kemarin sore dirumahnya” ujarnya mewakili Kapolres Pringsewu Pada Rabu (14/7/21) siang

Dikatakan kasat, kejadian berawal saat korban sedang tidur kemudian sekira jam 2 malam terbangun karena mendengar suara mencurigakan diruang tengah rumahnya, begitu korban menuju keruang tengah lalu melihat ada seorang laki laki yang tidak dikenal langsung berlari keluar rumah melalui jendela.

Setelah korban memeriksa isi rumah ternyata salah satu jendela rumah sudah rusak akibat didongkel, selain itu HP dan dompet milik korban yang ditaruh diatas kulkas telah raib.

Baca Juga:  Perwakilan Dari PDAM Pringsewu Lakukan Intimidasi Terhadap Wartawan

“Akibat pencurian tersebut korban kehilangan 1 unit HP merk Relami C3 seharga 1,5 juta dan 1 buah dompet yang berisi identitas diri” tuturnya

Berbekal laporan pengaduan korban, polisi terus melakukan upaya penyelidikan guna mengungkap pelaku pencurian tersebut.

“Berbekal keterangan para saksi dan dikuatkan dengan hasil penyelidikan panjang yang dilakukan akhirnya tim berhasil mengidentifikasi pelaku dan saat dilakukan upaya penangkapan polisi juga berhasil mengamankan barang bukti hasil kejahatan dari tangan pelaku” ungkap iptu Feabo

Dijelaskan Kasat, Setelah pelaku tertangkap dan saat dilakukan pemeriksaan terungkap, SN merupakan residivis kasus serupa yang baru keluar dari lembaga pemasyarakatan Kota Agung Tanggamus pada bulan Mei 2021 yang lalu.

Baca Juga:  Diduga Peras Kades, Bupati LIRA Bondowoso Di OTT Satgas Saber Pungli

Pelaku berdalih kembali melakukan aksi pencurian karena penghasilan yang didapat dari bertani tidak mencukupi untuk memenuhi kebutuhan hidup keluarganya.

“Motif ekonomi yang membuat pelaku kembali melakukan aksi kejahatan” ungkapnya

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatanya akhirnya pelaku harus kembali berpisah dengan keluarganya dan mendekam di sel tahanan Mapolres Pringsewu.

“Dalam proses penyidikan perkara SN dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman 5 tahun penjara” tandasnya

(IYAN)

Berita Terkait

Pemkab Bojonegoro Raih Juara 2 Stand Terinovatif di Pameran Pelayanan Publik Jatim 2024
KPU Pulang Pisau Gelar Kegiatan Jalan Sehat
“Mengapa Pernikahan Dini Masih Marak?” Sebuah Pertinjauan terhadap Remaja dan Masyarakat Indonesia
Kepengurusan DPK Maliku, Sektor Desa Talio & Sektor Desa Dandang Resmi di Kukuhkan DPD Fordayak Pulang Pisau
SAPA “Fauzan Adami”, Menyampaikan Keprihatinannya Terhadap Fenomena Keterlibatan Oknum PNS.
Dugaan Sistem Management Rumah Sakit Umum PT Cut Mutia Medica Nusantara Regional 1 Langsa.
Hasil Pekerjaan Proyek Pengaspalan Peningkatan Jalan Damai Gampong Baroe
Dit-Samapta Polda Aceh, Kembali Bagi Sembako Dalam Kegiatan “Jum’at Berkah”

Berita Terkait

Minggu, 17 November 2024 - 17:30 WIB

Pemkab Bojonegoro Raih Juara 2 Stand Terinovatif di Pameran Pelayanan Publik Jatim 2024

Minggu, 17 November 2024 - 17:07 WIB

KPU Pulang Pisau Gelar Kegiatan Jalan Sehat

Minggu, 17 November 2024 - 11:57 WIB

“Mengapa Pernikahan Dini Masih Marak?” Sebuah Pertinjauan terhadap Remaja dan Masyarakat Indonesia

Minggu, 17 November 2024 - 11:09 WIB

Kepengurusan DPK Maliku, Sektor Desa Talio & Sektor Desa Dandang Resmi di Kukuhkan DPD Fordayak Pulang Pisau

Minggu, 17 November 2024 - 00:39 WIB

SAPA “Fauzan Adami”, Menyampaikan Keprihatinannya Terhadap Fenomena Keterlibatan Oknum PNS.

Berita Terbaru

Uncategorized

KPU Pulang Pisau Gelar Kegiatan Jalan Sehat

Minggu, 17 Nov 2024 - 17:07 WIB