Polres Demak – Jawa Tengah Gerebek Arena Judi Sabung Ayam “Siapa Dalang dan Pemilik 104 Unit Sepeda Motor tersebut?

Polres Demak – Jawa Tengah Gerebek Arena Judi Sabung Ayam “Siapa Dalang dan Pemilik 104 Unit Sepeda Motor tersebut

Jateng | Masih ingat Jajaran Kepolisian Republik Indonesia, Polres Demak melakukan penggerebekan aktivitas judi 303 sabung ayam di tanah irigasi sebelah barat Sungai Jajar, Desa Botosengon, Kecamatan Dempet, Kabupaten Demak, Provinsi Jawa Tengah Pada hari sabtu (10/12/22). Lalu

Dalam penggrebekan tersebut berhasil diamankan sebanyak 104 unit sepeda motor yang ditinggalkan oleh pemiliknya. Selain itu, beberapa barang bukti seperti 13 ekor ayam aduan, kandang dan peralatan adu ayam lainnya berhasil diamankan petugas.

Baca Juga:  Tuban Dukung Gerakan Pakai Masker

“Saat penggerebekan yang dilakukan pukul 16.30 WIB, ratusan orang meninggalkan motor yang ada di lokasi judi. Diduga ratusan motor tersebut milik pelaku atau penonton yang menyaksikan sabung ayam”, kata AKBP Budi Adhy Buono. Minggu (11/12/22).

Saat kami datang ke lokasi, lanjutnya, orangnya pada lari tunggang langgang. Mereka tampaknya sengaja memilih lokasi di tanah irigasi dan persawahan yang jauh dari permukiman. Sehingga, mereka dapat mengetahui setiap ada orang yang datang. Termasuk kedatangan polisi saat hendak membubarkan arena tersebut.

Dalam penggrebekan tersebut petugas mengamankan dua buah areal kalangan, jam ronde, ember, kiso tempat ayam dan papan rekap catatan.

Baca Juga:  Peletakan Batu Pertama dan penandatangan Prasasti Pembangunan Gedung Hyperbaric Chamber Oxygen Therapy oleh Kapolda Sulut Irjen Pol Drs.Bambang Waskito.

“Barang-barang tersebut lantas dilimpahkan ke Satreskrim untuk barang bukti dan pengembangan. Termasuk ratusan kendaraan roda dua yang ditinggalkan pelaku judi”, tambahnya.

Menurut informasi warga setempat bahwa lokasi sabung ayam tersebut baru selesai dibangun dalam kurun waktu seminggu yang lalu.

“Terkait permainan judi sabung ayam baru dilaksanakan pada Sabtu kemarin, dengan pengunjung dari warga lokal maupun warga luar Kabupaten Demak. Mereka memasang taruhan dimulai dari Rp. 1 juta hingga puluhan juta rupiah”, jelas Kapolres. (***)

Menyikapi Hasil Penggerebekan Kasus Perjudian 303 Sabung Ayam Alhasil mengamankan 104 unit sepeda motor yang ditinggalkan dan beberapa barang bukti seperti 13 ekor ayam aduan diduga kuat milik para pelaku judi Sabung ayam.

Baca Juga:  Sebatang Pohon di Desa Sepang Tumbang Menimpa Kabel Listrik PLN dan Menutup Badan Jalan

Supriyanto (ilyas) Ketua Umum Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Generasi Muda Indonesia cerdas Anti Korupsi (Gmicak) : Kasus ini membuat Viral di Medsos dari Pelosok Desa hingga Istana Kepresidenan Republik Indonesia.

LSM Gmicak, Hingga berita unggah belum ada Pers Rilis dari Kepolisian, Siapa dalang Gelanggang Sabung Ayam dan Pemilik 104 Unit Sepeda Motor dan Pemilik Ayam aduan yang alhasil di amankan? Edisi I. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *