Detikkasus.com
Semarang – Sebanyak 15 kelurahan di Kecamatan Semarang Tengah resmi menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) untuk kerja sama bantuan hukum dengan Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum (LKBH) Barisan Pejuang Keadilan danLembaga Anti Narkotika (LAN) . Langkah ini mendapat dukungan penuh dari Camat Semarang Tengah, Aniceto Magno Da Silva, AP, S.Sos, SH, MH, yang akrab dipanggil Camat Moi yang menilai kolaborasi ini sebagai terobosan penting dalam memastikan akses keadilan bagi masyarakat.
Dalam pernyataannya, Camat Aniceto (Moi) menegaskan bahwa seluruh lurah di wilayahnya berada dalam satu komando untuk mendukung program ini. “Kerja sama ini menjadi komitmen bersama dalam memberikan perlindungan hukum yang merata dan efektif bagi masyarakat di Semarang Tengah,” ujar Aniceto (Moi)
Kerja sama ini bertujuan untuk memberikan bantuan hukum bagi warga yang membutuhkan, terutama terkait persoalan hukum yang kerap dihadapi di tingkat kelurahan. LKBH Barisan Pejuang Keadilan dan Lembaga Anti Narkotika (LAN) diharapkan mampu menjadi mitra strategis dalam mengedukasi, mendampingi, serta memperjuangkan hak-hak hukum masyarakat.
Tak hanya di Kecamatan Semarang Tengah, rencana serupa juga akan diperluas ke kecamatan dan kelurahan lain di Kota Semarang. Kesepakatan ini menjadi sinyal positif bahwa kesadaran akan pentingnya perlindungan hukum semakin mengakar di tingkat pemerintahan lokal.
Dengan adanya kerja sama ini, diharapkan tidak ada lagi masyarakat yang merasa sendirian dalam menghadapi persoalan hukum. Kecamatan Semarang Tengah kini menjadi pelopor dalam membangun sinergi antara pemerintah dan lembaga bantuan hukum demi keadilan yang merata.
(Red)