Humbahas l Detikkasus.com – Terkait Ruas Jalan Provinsi di Kabupaten Humbang Hasundutan terutama Ruas Jalan Onan Ganjang – Pakkat yang longsor di lokasi Desa Arbaan, Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan telah melakukan komunikasi dan Mengirimkan surat permohonan penangggulangan melalui surat nomor 360/641/BPBD/II/2022 tgl 18 Februari 2022 lalu. Dan surat permohonan penangggulangan melalui surat Nomor 360/3019/BPBD/VII/2022 tgl 29 Juli 2022, lalu. Hal ini terkait Perihal permohonan penanganan ruas jalan provinsi diwilayah dimaksud.
Disebutkan, pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Provsu) telah merespon permohonan Bupati Humbang Hasundutan, dimana penanganan ruas Jalan Onan Ganjang -Pakkat titik longsor Desa Arbaan penangulangannya dilaksanakan pada Tahun 2022 dengan pagu anggaran kurang lebih dari Rp3 miliar.
Kepala Pelaksana Badan Penangulangan Bencana (BPBD) Humbahas Rommel Silaban mengatakan, hasil koordinasi Pemkab Humbang Hasundutan melalui BPBD bersama Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi Provsu bahwa progres tahapan penanggulangan dimaksud telah berlangsung proses perencanaan teknis/DED yang dilaksanakan oleh konsultan perencana. Bahkan Bina Marga Provsu melakukan sementara dengan penanganan Darurat berupa kayu Pancang atau Dolken dan membuat Batu Sertu.
“Diharapkan apabila proses perencanaan telah selesai maka, akan segera dilanjutkan proses tender Konstruksi. Melihat kondisi dilapangan, bahwa kondisi jalan sudah menghawatirkan keselamatan lalu lintas, maka Dinas Perhubungan Kabupaten Humbang Hasundutan bersama Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi UPT Doloksanggul telah berkoordinasi untuk melakukan pengalihan lalu lintas dimana kendaraan dengan tonase 6 ton keatas dialihkan melalui Jalan Pusuk – Parlilitan – Pakkat” ujar Rommel. (Evendy)