Tak Jera, Penambang Kembali Serbu Laut Mengkubung

Mengkubung l Detikkasus.com – Pasca penertiban tambang ilegal di laut Mengkubung, Desa Riding Panjang, Kecamatan Belinyu, Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, oleh Satpolair dan Satreskrim Polres Bangka, dalam beberapa pekan lalu.

Kini lokasi tersebut, kembali ramai diserbu oleh para penambang yang diduga ilegal.

Seakan kejadian penangkapan dan penindakan itu tak membuat jera bagi pelaku tambang.

Padahal puluhan penambang serta panitia pengurus tambang yang terjaring razia saat itu, sempat dibawa ke Polres Bangka untuk dimintai keterangan.

Baca Juga:  Amankan 17 Calon Pekerja Migran Indonesia ke Malaysia, Polda Kalbar Tetapkan 2 Tersangka

Mirisnya, informasi yang beredar, bahwa malam hari selepas giat penertiban, para penambang dan pengurus tambang sudah dibebaskan.

Tim Sembilan menelusuri kebenaran tentang berjalannya kembali aktivitas tambang timah ilegal di laut mengkubung.

Saat mendatangi lokasi, ternyata sudah ada puluhan ponton isap yang siap untuk beroperasi, Rabu (27/10/21) pagi.

Sangat disayangkan, tak satupun pihak penambang yang dapat dikonfirmasi, karena posisi mereka sudah stand by di atas ponton isap.

Baca Juga:  Tambang Ilegal PIP Beroperasi Malam Hari di Muara Air Kantung

Di tempat terpisah, Lembaga Swadaya Masyarakat Komado Pejuang Merah Putih (LSM KPMP) Bangka dan Lembaga Masyarakat Bersama Membangun Bangsa dan Negara (Lembaga MABESBARA) menanggapi aktivitas penambangan ilegal di laut mengkubung.

Ketua LSM KPMP Bangka Suhendro menegaskan, besok kita kroscek ke lokasi, kalau memang terbukti kembali beraktivitas.

“Kita akan laporkan secara resmi ke MAPOLDA Babel,” tuturnya dengan nada kesal saat dimintai tanggapan Tim Sembilan, di salah satu Warkop Sungailiat, Rabu (27/10/2021) Sore.

Video Kegiatan

Di waktu yang sama, Edi selaku Ketua Lembaga MABESBARA, mengatakan, ia sangat menyayangkan kepada para penambang yang seolah kebal hukum.

“Kita sebagai masyarakat di NKRI harus bisa memahami tentang aturan, kami sebagai lembaga sebetulnya sangat mendukung aktivitas penambangan timah, tapi sesuai dengan hukum yang berlaku,” ucap Edi.

(Tim Sembilan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *