Detikkasus.com | Sidoarjo – Sabtu(3/8/2019) Sebagai upayah tindak lanjut dalam membangun masyarakat diwilayah Kec. Sukodono kometmen kebersamaan untuk menciptakan situasi keamanan dan ketertiban diwilahnya TNI Polri dan Satpol PP Kec. Sukodono mengadakan operasi pekat pada Sabtu 3 Agustus 2019 PKL. 00.30 di desa Cangkringsari dengan sasaran Miras,Narkoba dan warkop di desa tersebut.
Operasi dilaksanakan secara spontanitas bersama Anggota Koramil 0816/15 Sertu Utoyo sebagai Babinsa, Polsek dan Satuan Polisi Pamong Praja di pimpin oleh Plt. Camat Sukodono Muhammad Mahmud, SH.MM dan Kapolsek AKP Eka Anggriana, SH. Menurut Kapolsek upayah penertiban tersebut bertujuan untuk menjaga stabilitas keamanan diwilayah dan menciptakan rasa aman dilingkungan masyarakat tentunya sehingga kehidupan kemasyarakatan dilingkungan dapat terwujud secara dinamis dan harmonis. Sedangkan Plt camat menjelaskan Penertiban kali ini memang salah satu bentuk kepedulian dan kebersamaan dari instansi terkait/ Forkopimka Sukodono sebagai bentuk pelayanan masyarakat dibidang keamanan tentunya dengan banyak melibatkan ormas dan masyarakat sekitar nantinya secara bertahap.
Sebagai sasaran utama diwarkop milik ibu Nurul Afifah dan warkop milik BPK. M. Yusuf Dsn. Jelbug RT. 13 RW. 05 Ds. Cangkringsari Kec. Sukodono Kab. Sidoarjo yang kebetulan tidak terlalu jaraknya, operasi tersebut menghasilkan 5 botol miras oplosan @ 1,5 liter dan 6 botol Bir. Hasil operasi tersebut diamankan di Sukodonol sebagai barang bukti (BB), sedangkan pemilik warung diberikan sangksi berupa teguran dan berjanji tidak akan menjual atau ditempati untuk pesta miras sebagai tindakan proses hukum lebih lanjut tandas Kapolsek kepada kades Cangkringan Bpk. Fikri.
Selama pelaksanaan giat tersebut diatas, berjalan dengan tertib aman dan lancar. Red by Opick.