Detikkasus.com | Bengkulu Kabupaten Kaur, – Luar biasa perambahan hutan besar-besaran & terus menerus terjadi di kabupaten Kaur provinsi Bengkulu
Bukan hanya sekadar kerusakan hutan, kayu berbagai ukuran dari dalam hutan dengan bermacam-macam jenis kayu, mulai dari kayu kelas satu,kayu indah dan kayu rimba campuran disikat,indikasi dengan modus pemanpaatan kayu limbah.
Sekretaris GMPK Kabupaten Kaur Noven sangat mengecam dugaan pembalakan hutan dan illegal logging yang semakin parah,dan terus terjadi,betapa tidak,di sinyalir di dalam zona larangan seperti misalnya,di aliran sungai kecil,sungai besar dan cadas hutan penyangga seolah tidak perduli.
Noven juga mengecam keras dan mengajak masyarakat untuk bersama-sama, mengawal proses mobilisasi kayu bulat yang di duga sering dan sering di lakukan pada waktu malam hari (tengah malam / dini hari) dalam waktu yg dekat kami akan memastikan asal usul kayu kata Noven
Sekretaris GMPK Kabupaten Kaur mengecam dengan alasan, mobilisasi kayu bulat dari pondok pusaka desa padang petron dibawa keluar daerah di duga tidak menggunakan dokumen SKKB (surat keterangan kayu bulat)
Masalah ini menjadi PR serius khususnya GMPK Kabupaten Kaur dan saya siap ke Jakarta untuk menuntaskan persoalan kerusakan hutan dan indikasi illegal logging demikian Noven.
Dijelaskan Noven, kayu yang dibawa keluar dari pondok pusaka berbentuk kayu bulat harus bisa menunjukan dokumen SKKB, dalam analisa saya pribadi, kayu di pondok pusaka yang akan dibawa keluar harus dapat menyertakan dokumen tegasnya,seperti hal nya dugaan mobilisasi kayu log pada waktu dini hari Kamis 18/10
Kepala KPHL Kabupaten Kaur Munardi hingga berita di lansirkan belum dapat hak jawab, sama dengan pemilik kayu belum dapat di kompirmasi. (Reza)