Satu Lagi Pelaku Narkoba Diciduk Petugas di Desa Ganting Salo.

Kamis, 15 Maret 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Detikkasus.com | SALO – Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kampar kembali mengamankan seorang pelaku narkoba di Dusun Salo Baru Desa Ganting Kec. Salo pada Rabu sore (14/3/2018).

Tersangka kasus narkoba yang diciduk aparat Kepolisian ini adalah JU alias JN (Lk 22) Warga Salo Baru Desa Ganting Kec. Salo Kab. Kampar.

Bersama pelaku turut diamankan sejumlah barang bukti antara lain 2 paket kecil narkotika jenis shabu, 1 buah bong dari botol plastik, 1 buah kaca pirex dan beberapa barang bukti lainnya terkait kasus ini.

Baca Juga:  Korupsi Uang Negara 296 Juta Kades Banjarsari, Kecamatan Jetis Ditahan Kejari Mojokerto.

Pengungkapan kasus ini berawal pada Rabu sore (14/3/2018), saat anggota Satresnarkoba Polres Kampar mendapat informasi dari masyarakat tentang keberadaan pelaku narkoba di Dusun Salo Baru Desa Ganting.

Menindaklanjuti informasi tersebut tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kampar langsung mendatangi lokasi, setelah memastikan keberadaan target lalu dilakukan penggerebekan dan penggeledahan di rumah tersangka JN yang disaksikan aparat desa setempat.

Baca Juga:  Petinggi TNI dan Kapolri Sapa Penyelam di Pantai Manado

Dari hasil penggeledahan ditemukan 2 paket narkotika jenis shabu di kamar JN tepatnya didalam tempat bedak yang diletakkan diatas meja rias, saat penggerebekan ini tersangka JN sedang berada didalam kamar mandi menyembunyikan alat hisap shabu disamping bak mandi dan membuang mancis kedalam kloset.

Baca Juga:  Diguyur Hujan Opsnal Sat Narkoba Polres Buleleng Tak Akan Lelah Kejar Pengedar

Tersangka JN dan sejumlah barang bukti yang ditemukan petugas ini kemudian dibawa ke Polres Kampar untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolres Kampar AKBP Deni Okvianto SIK, MH melalui Kasatres Narkoba Iptu Asdisyah Mursid SH saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan pelaku narkoba ini, disampaikan Asdi bahwa tersangka JN telah diamankan di Polres Kampar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. (Arifin).

Berita Terkait

SAPA “Fauzan Adami”, Menyampaikan Keprihatinannya Terhadap Fenomena Keterlibatan Oknum PNS.
Dugaan Sistem Management Rumah Sakit Umum PT Cut Mutia Medica Nusantara Regional 1 Langsa.
Hasil Pekerjaan Proyek Pengaspalan Peningkatan Jalan Damai Gampong Baroe
Dit-Samapta Polda Aceh, Kembali Bagi Sembako Dalam Kegiatan “Jum’at Berkah”
Waka Polda Aceh, Hadiri Peringatan Maulid Raya Dan Peringatan 20 Tahun Tsunami Aceh
Menag Sindir Rektor Doyan Dinas Ke Luar Kota Jadi Pendengar Dan Tidur : YARA Langsa Periksa SPPD Rektor IAIN Langsa
Sat-Gas-Sus Pencegahan Korupsi Polri Gencarkan Sosialisasi Antikorupsi Di Daerah-Daerah
POLU Melalui Membuka Klinik Terbesar Korea Selatan, Oracle Dermatology Korea Di Indonesia

Berita Terkait

Minggu, 17 November 2024 - 00:39 WIB

SAPA “Fauzan Adami”, Menyampaikan Keprihatinannya Terhadap Fenomena Keterlibatan Oknum PNS.

Minggu, 17 November 2024 - 00:38 WIB

Dugaan Sistem Management Rumah Sakit Umum PT Cut Mutia Medica Nusantara Regional 1 Langsa.

Minggu, 17 November 2024 - 00:37 WIB

Hasil Pekerjaan Proyek Pengaspalan Peningkatan Jalan Damai Gampong Baroe

Minggu, 17 November 2024 - 00:36 WIB

Dit-Samapta Polda Aceh, Kembali Bagi Sembako Dalam Kegiatan “Jum’at Berkah”

Minggu, 17 November 2024 - 00:35 WIB

Waka Polda Aceh, Hadiri Peringatan Maulid Raya Dan Peringatan 20 Tahun Tsunami Aceh

Berita Terbaru