Rapat Pleno Panitia Pilkades Desa Bonai Rusuh

 

Detikkasus.com | BONAI DARUSSALAM – Rapat Pleno Panitia Pilkades di Desa Bonai, Kecamatan Bonai Darussalam, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), bertempat di
aula kantor camat, Selasa (29/1) pagi diwarnai kericuhan.

Pasalnya, Ketua BPD Desa Bonai Jefriman, pada rapat pleno Panitia Pilkades tersebut menyampaikan permintaan pembukaan kotak suara yang saat ini menjadi persoalan. Namun, permintaan itu tidak dapat diterima camat. Salah seorang warga Desa Bonai dari kubu petahana juga berbicara soal pembukaan kotak suara yang saat ini masih berada di Polsek agar tetap dibuka.

Lagi-lagi permintaan mereka tentang pembukaan kotak suara tersebut tidak dapat diterima camat. Menurut camat, untuk membuka kotak suara tersebut harus memiliki dasar yang jelas. Bila mana sengketa pemilihan Kepala Desa tersebut belum diselesaikan, pihaknya tidak berwewenang untuk melakukan itu.

Baca Juga:  TP PKK Kayong Utara Peringati Hari Cuci Tangan Sedunia Bersama Anak-Anak TP Pertiwi Sukadana

“Kita tidak bisa mengijinkan itu, dasarnya tidak jelas. Itu yang pertama, yang kedua, Panitia Pilkades Bonai membuat undangan rapat Pleno atas intruksi Panitia Pemilihan Kepala Desa Tingkat Daerah Kabupaten Rokan Hulu, dengan No 414/PPKD-TD/2019/05, tentang perintah Pleno kepada Tingkat Panitia Pemilihan Kepala Desa Bonai. Setelah kita konfirmasi ternyata itu tidak benar, itu sebelumnya ditujukan ke kita bukan ke Panitia,” kata Camat Bonai Darussalam, H. Basri.

Tak lama kemudian, mendengar putusan camat tersebut. Beberapa orang masa yang berasal dari kubu petahana bersorak dan tidak menerima putusan tersebut. Secara spontan Zulfahrianto yang juga sebagai Kepala Desa ikut besuara dan meninggalkan rapat, bahkan yang biasa akrab disapa Anto Kades tersebut memprovokasi masa untuk rusuh.

Dari tindakan Anto Kades tersebut, membuat Ketua Yayasan Bening Nusantara (YBN), Indra Ramos SHi, angkat bicara tentang tindakan yang dilakukannya. “Tidak pantas seorang Kades seperti itu, kehadirannya disana dipertanyakan kalau buat masalah. Dia tidak punya etika dan tidak menghargai camat dan para tamu undangan, satuhal lagi ada apa dia memprovokasi masa,” tegas Indra.

Baca Juga:  Pj Bupati Aceh Utara, Apresiasi Wisuda Perdana Dayah Madinah Lhoksukon

Soal surat undangan rapat Panitia, Indra Ramos menyebutkan, Irwan Sayup selaku Ketua Panitia sudah berbohong dengan membuat surat palsu dari Panitia Pilkades Tingkat Kabupaten. Pihaknya menduga, untuk memuluskan persoalan tersebut dengan sengaja Irwan Sayup mencatut nama Panitia Pilkades Tingkat Kabupaten Rokan Hulu.

“Kita melihat ketua Panitia Pilkades Irwan Sayup melakukan manuver politik demi kepentingan calon petahana yang merupakan mertua kandungnya sendiri. Dan terlihat dari surat undangan yang mecatut nama Panitia Pilkades Tingkat Kabupaten. Dengan demikian, Irwan Sayup telah melakukan penipuan dan KKN demi memuluskan pelantikan mertuanya. Untuk itu kita akan melakukan upaya hukum demi keadilan dan demokrasi di Desa Bonai,” kata Indra.

Baca Juga:  Kalbar Sebagai Tuan Rumah Konfrensi Nasional XI Pengelolaan Sumber Daya Laut

Ditambambahkan Indra, dalang dari kericuhan tersebut berasal dari yang tidak berkepentingan. Kehadiran Kepala Desa Sontang yakni Zulfahrianto diduga menjadi penyebab terjadinya kericuhan. Dimana pada saat rapat berlangsung, Zulfahrianto diduga sengaja memprovokasi masa untuk bubar dan menimbulkan kerusuhan.

“Kita mencurigai dan mempertanyakan kehadiran Zulfahrianto didalam rapat tersebut, seharusnya Zulfahrianto tidak melakukan itu. Apa kepentingan dia disana, dan mengapa memprovokasi masa untuk bubar. Padahal, rapat tersebut sedang berjalan. Inikan aneh, kita tidak bisa membiarkan ini, kita akan menginvestigasi tindakan Zulfahrianto tersebut apa hubungannya dengan persoalan ini,” ujar Indra. (Rahmat)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *