Detikkasus.com | Indonesia – Provinsi Jatim – Kabupaten Tuban, 2019.
Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) Se Kecamatan Widang Kabupaten Tuban pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 resmi dilantik di Pendopo Kecamatan Widang pada Senin pukul 14:00 WIB (25/03).
Dihadapan Ketua Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan Widang Supadmo, S.Pd resmi melantik dan mengambil sumpah kepada 165 PTPS Se Kecamatan Widang. Di kesempatan ini, Camat Widang Drs. Sartono dalam sambutannya berpesan kepada seluruh PTPS agar bijak dalam proses pengawasan di lapangan nantinya,
“PTPS harus bijak dalam melaksanakan tugas di lapangan, “ujarnya.
“Apabila menemukan hal yang janggal, pahami serta segera mengkoordinasikan dengan sebaik-baiknya, ” tandas Sartono.
Sementara Kapolsek Widang AKP Totok Wijanarko menegaskan bahwa tugas PTPS sangat berat, harus menguasai TPS. “PTPS harus berkordinasi dengan Babinkamtibmas dan Babinsa masing-masing Desa, “tegasnya.
“Bila perlu hubungi saya, segera sampaikan secara langsung jika ada hal/permasalahan yang panting mengenai Pemilu 2019 ini, “tandas Kapolsek.
Usai dilantik, 165 PTPS diberikan Bimbingan Teknis (Bimtek) Oleh Panwaslu Kecamatan Widang, hal ini dimaksudkan sebagai bekal para PTPS agar mengerti dan memahami terkait hal yang berkenaan dengan Pemilu 2019.
” Tujuannya untuk mengetahui tugas dan fungsinya PTPS dan akan ada bimtek untuk tahap di wilayah masing-masing, “ujar Khumaidi kordinator divisi Panwaslu kecamatan Widang via ponsel.
(Mam).