PPMD Menganjurkan Persaratan Badan Usaha Milik Desa Dilengkapi

Kaur l Detikkasus.com – Badan Usaha Milik Desa di Kabupaten Kaur Provinsi Bengkulu sumber dana DD sebagian besar berdiri sekitar tahun 2017.

Kepala Dinas PMD melalui Kepala Bidang Pemberdayaan Pembangunan Masyarakat Desa Kepada wartawan menyampaikan,Pengurus yang masuk di dalam struktur Bumdes setiap desa harus melengkapi persaratan pendirian Bumdes

Baca Juga:  Warga Desa Pakkat Hauagong Sampaikan Terimakasih pada Bupati Humbahas

Tujuan nya apa,supaya Bumdes di desa benar – benar terdaftar di Kementrian dan penyertaan modal juga harus jelas sama hal nya dengan pendapatan bumdes harus jelas dan terinci jangan sampai disebut Bumdes abal – abal

Baca Juga:  Auditor Kejar Target, 20% Belum Selesai

Sekiranya Kepala Desa sudah terlanjur mengucurkan dana untuk penyertaan modal Bumdes dan persaratan belum lengkap kita berharap pengurus bumdes melengkapi persaratan sehingga usaha di desa yang di kelola melalui bumdes lebih transparan tenang tidak menimbulkan permasalah di kemudian hari kata Janhar Sudianto.S.Sos. (Reza)

Baca Juga:  Forkopimda Bojonegoro Ikuti Rakor Evaluasi Penanggulangan Covid-19

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *