Kaur l Detikkasus.com – Badan Usaha Milik Desa di Kabupaten Kaur Provinsi Bengkulu sumber dana DD sebagian besar berdiri sekitar tahun 2017.
Kepala Dinas PMD melalui Kepala Bidang Pemberdayaan Pembangunan Masyarakat Desa Kepada wartawan menyampaikan,Pengurus yang masuk di dalam struktur Bumdes setiap desa harus melengkapi persaratan pendirian Bumdes
Tujuan nya apa,supaya Bumdes di desa benar – benar terdaftar di Kementrian dan penyertaan modal juga harus jelas sama hal nya dengan pendapatan bumdes harus jelas dan terinci jangan sampai disebut Bumdes abal – abal
Sekiranya Kepala Desa sudah terlanjur mengucurkan dana untuk penyertaan modal Bumdes dan persaratan belum lengkap kita berharap pengurus bumdes melengkapi persaratan sehingga usaha di desa yang di kelola melalui bumdes lebih transparan tenang tidak menimbulkan permasalah di kemudian hari kata Janhar Sudianto.S.Sos. (Reza)