Lima Puluh Tiga Gas LPG 3 Kg Disita Dinas Koperindag Tanjabbar, Diduga lakukan Penimbunan

Tanjab Barat l Detikkasus.com – Kuala Tungkal 4 Januari 2025 tepat nya hari selasa ,dinas koperindag kabupaten Tanjab Barat mengaman kan lima puluh tiga Gas LPG 3 Kg yang berolokasi di jalan kapten darham jalan nelayan ujung disita oleh Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Koperindag) Tanjung Jabung Barat Selasa (4/2/2025) siang.

Hal itu didapatkan, saat Dinas Koperindag dan tim gabungan yang terdiri dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab), Pol PP, Kodim 0419/ Tanjab dan Polres Tanjabbar melakukan Infeksi Mendadak (Sidak) ke tiap pangkalan Gas LPG 3 Kg di pangkalan Jalan Nelayan Kap Darham, Kelurahan Tungkal IV Kota, Kecamatan Tungkal Ilir.

Baca Juga:  Ramadhan Berkah, Keluarga Besar PAN Tanjab Barat Berbagi Takjil dan Santuni Anak Yatim

Ketika tim gabungan melakukan Sidak di lapangan, terdapat salah satu pangkalan Gas LPG 3 Kg diduga menimbun untuk dijadikan stok yang mana saat ini susah didapatkan oleh masyarakat.

Kasat Reskrim Polres Tanjabbar, AKP Frans Septiawan Sipayung mengatakan, hari ini pihak Dinas Koperindag Tanjabbar dan Instansi terkait melakukan Sidak Gas LPG 3 Kg ditiap Pangkalan yang berada di kawasan Kecamatan Tungkal Ilir, Kabupaten Tanjabbar.

“Dengan adanya kelangkaan Gas LPG 3 Kg, ternyata ada pihak pangkalan yang terdapat diduga menimbun puluhan Gas LPG 3 Kg tersebut,” ucapnya.

Baca Juga:  Menparekraf Beri Apresiasi Bupati Anna Kembangkan Pariwisata Daerah, Dorong Pulihkan Ekraf

“Terkait temuan ini, akan didalami oleh pihak Dinas Koperindag Tanjabbar,” sambungnya.

Dikatakan Kasat Reskrim, demi mencegah isu yang berkembang saat ini dengan kelangkaan Gas LPG 3 Kg, Polres Tanjabbar akan terus bersinergi dengan Dinas Koperindag untuk pencegahan penimbunan.

“Dengan ada temuan diduga penimbunan ini, puluhan tabung Gas LPG 3 Kg tersebut akan kita amankan di Kantor Dinas Koperindag Tanjabbar,” ujarnya.

“Sebayak 53 tabung Gas LPG 3 Kg yang kita amankan,” tandasnya.

Baca Juga:  Rambu-Rambu Minim, Berikut Penjelasan Kabid Lalin

Sementara itu, Kadis Koperindag Tanjabbar, Syawaluddin F Tanjung mengatakan, terkait temuan Gas LPG 3 Kg yang diduga dilakukan penimbunan ini akan di proses dan ditindak lanjutin sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Besok akan kita panggil pihak pangkalan di tiap-tiap agen, dan akan kita verifikasi dengan pihak-pihak tim pengawas,” sebutnya.

“Kemudian, data-data ini akan kita laporkan ke pihak Pertamina. Jadi, pihak Pertamina lah yang akan mengambil alih statusnya, apakah izinnya dicabut atau tidak,” pungkasnya. (Ben)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *