Polsek Mrebet Polres Pubalingga Sita 120 Liter Tuak dan 24 Botol Miras, Reporter – Arifin.

 

PURBALINGGA, detikkasus.com – Polsek Mrebet kembali menggelar razia minuman keras (miras) di sejumlah tempat yang ada di wilayah Kecamatan Mrebet. Kegiatan dilakukan untuk menjamin situasi wilayah yang kondusif selama ramadhan. Selain itu sebagai langkah menghilangkan penyakit masyarakat.
Dalam pelaksanaannya Kapolsek Mrebet AKP Imam Sutiyono, S.Ag. memimpin langsung razia di sejumlah tempat yang diduga menjual minuman keras, Jumat (9/6).

Baca Juga:  Terkesan Gabuk Oknum Jurnalis, Berlagak Bergaya Polisi, Terkait Pemberitaan Media Di Online

Beberapa lokasi dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan untuk mencari keberadaan miras. Hingga sejumlah miras berhasil diamankan petugas.
“Kita lakukan razia minuman keras karena salah satu faktor penyebab terjadinya gangguan keamanan seperti tindak kejahatan maupun perkelahian atau tawuran. Karena itu, razia pemberantasan miras dilakukan untuk mendukung terciptanya keamanan dalam masyarakat,” jelas kapolsek.

Kapolsek menambahkan dari hasil razia kita berhasil mengamankan 24 botol minuman beralkohol jenis Anggur Merah dan 120 liter tuak. Miras tersebut diamankan dari salah satu warga di Desa Onje, Kecamatan Mrebet. Selanjutnya barang bukti diamankan di mapolsek. Sedangkan penjualnya kita berikan pembinaan untuk tidak mengulangi lagi perbuatannya.
Selain minuman keras kita juga lakukan razia petasan di sejumlah pedagang kmbang api yang ada di sekitar pasar dan di beberapa toko. Namun demikian tidak ditemukan adanya petasan hanya ada kembang api berbagai ukuran.
“Dengan upaya yang sudah dilakukan polsek, diharapkan situasi kamtibmas di wilayah Kecamatan Mrebet dapat tetap aman dan tidak terjadi gangguan keamanan selama ramadhan hingga Idul Fitri. Sehingga warga mampu menjalankan ibadah dengan maksimal,” pungkasnya. (Arif).

Baca Juga:  DPO Pelaku Narkoba Selama Tiga Tahun Berakhir

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *