Polsek Mrebet Polres Pubalingga Sita 120 Liter Tuak dan 24 Botol Miras, Reporter – Arifin.

Sabtu, 10 Juni 2017

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

PURBALINGGA, detikkasus.com – Polsek Mrebet kembali menggelar razia minuman keras (miras) di sejumlah tempat yang ada di wilayah Kecamatan Mrebet. Kegiatan dilakukan untuk menjamin situasi wilayah yang kondusif selama ramadhan. Selain itu sebagai langkah menghilangkan penyakit masyarakat.
Dalam pelaksanaannya Kapolsek Mrebet AKP Imam Sutiyono, S.Ag. memimpin langsung razia di sejumlah tempat yang diduga menjual minuman keras, Jumat (9/6).

Baca Juga:  Aliansi Masyarakat Mojokerto Bersatu | Pentingnya Ikhlas di Dalam Sosial, Beramal Menjalankan Visi Dan Misi AMMOR | QS. al-Mulk: 2

Beberapa lokasi dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan untuk mencari keberadaan miras. Hingga sejumlah miras berhasil diamankan petugas.
“Kita lakukan razia minuman keras karena salah satu faktor penyebab terjadinya gangguan keamanan seperti tindak kejahatan maupun perkelahian atau tawuran. Karena itu, razia pemberantasan miras dilakukan untuk mendukung terciptanya keamanan dalam masyarakat,” jelas kapolsek.

Kapolsek menambahkan dari hasil razia kita berhasil mengamankan 24 botol minuman beralkohol jenis Anggur Merah dan 120 liter tuak. Miras tersebut diamankan dari salah satu warga di Desa Onje, Kecamatan Mrebet. Selanjutnya barang bukti diamankan di mapolsek. Sedangkan penjualnya kita berikan pembinaan untuk tidak mengulangi lagi perbuatannya.
Selain minuman keras kita juga lakukan razia petasan di sejumlah pedagang kmbang api yang ada di sekitar pasar dan di beberapa toko. Namun demikian tidak ditemukan adanya petasan hanya ada kembang api berbagai ukuran.
“Dengan upaya yang sudah dilakukan polsek, diharapkan situasi kamtibmas di wilayah Kecamatan Mrebet dapat tetap aman dan tidak terjadi gangguan keamanan selama ramadhan hingga Idul Fitri. Sehingga warga mampu menjalankan ibadah dengan maksimal,” pungkasnya. (Arif).

Baca Juga:  Limbah Lumpur Sungai Gedangan Kabupaten Sidoarjo | Reporter Detik Kasus: Sulton.

Berita Terkait

Kapolri: 262 Juta Jiwa Di Selamatkan, Rp31,8 T Bukti Narkoba Di Ungkap
Seluruh Korban Terjamin, Jasa Raharja Proaktif Data Korban Tabrakan Beruntun Di Tol Cipularang
Sosok Delisa Korban Tsunami Aceh Kisahnya Hingga Difilmkan Berjudul ‘Hafalan Shalat Delisa’
Sat-Pol PP Dan W.H Aceh Amankan 2 Wanita Mabuk, 7 Pasangan Non Muhrim Serta Miras
Personel Polri Diimbau Menjauhi Judi Online
Sambut HUT Korpri Ke-53, Dewan Pengurus Korpri Polda Aceh, Santuni 30 Anak Yatim Rumah Tahfiz Raudhatul Qur’an
Polda Aceh Buka Pendaftaran Bakom-Sus Polri, Mulai 11-17 November 2024
LAKI Aceh Timur, Pj.Bupati Jangan Sibuk Dengan Hal Receh Saja.

Berita Terkait

Rabu, 13 November 2024 - 19:36 WIB

Kapolri: 262 Juta Jiwa Di Selamatkan, Rp31,8 T Bukti Narkoba Di Ungkap

Rabu, 13 November 2024 - 19:35 WIB

Seluruh Korban Terjamin, Jasa Raharja Proaktif Data Korban Tabrakan Beruntun Di Tol Cipularang

Rabu, 13 November 2024 - 19:34 WIB

Sosok Delisa Korban Tsunami Aceh Kisahnya Hingga Difilmkan Berjudul ‘Hafalan Shalat Delisa’

Rabu, 13 November 2024 - 19:33 WIB

Sat-Pol PP Dan W.H Aceh Amankan 2 Wanita Mabuk, 7 Pasangan Non Muhrim Serta Miras

Rabu, 13 November 2024 - 19:32 WIB

Personel Polri Diimbau Menjauhi Judi Online

Berita Terbaru

Uncategorized

Personel Polri Diimbau Menjauhi Judi Online

Rabu, 13 Nov 2024 - 19:32 WIB