Polres Serang Kota Temukan Pasangan Bukan Suami Istri Dan Miras.

Detikkasus.com|>Serang, Banten

Operasi Bina Kusuma Maung 2021, Polres Serang Kota Polda Banten Razia Tempat Hiburan Malam (THM) hingga hotel. Jumat (28/5/2021) malam hingga Sabtu (29/5/2021) dinihari.

Hasilnya, ada puluhan botol minuman keras (miras) disita dari THM yang berada di area Hotel Grand Krakatau.

Baca Juga:  IMI L.BPH.RI Komda Langsa, Minta Dir-krimsus Polda Aceh Dan Kejati Aceh, Usut Pembangunan Bak Tempat Penampungan Air Hujan.

Begitupun pasangan bukan suami istri terjaring razia sedang ngamar di hotel Bintang Semesta.

“Kita periksa identitasnya, kita data, kemudian kita suruh pasangan bukan suami istri itu untuk pulang,” Kata Kapolres Serang Kota AKBP Yunus Hadith Pranoto, S.IK., M.Si., melalui Kasat Binmas Polres Serang Kota AKP Achmadi.

Baca Juga:  Bawaslu Jember Bekali Pengetahuan Pemilu Kepada Peserta Apel Danramil dan Babinsa tersebar Kodim 0824

Sedangkan di tempat hiburan malam, setiap pengunjung dan pemandu lagu (PL) diperiksa identitasnya. Beruntung, tidak ada yang berusia dibawah umur.

Baca Juga:  UPT RSBN Dinas Sosial Jawa Timur laksanakan Penutupan Bimbingan Fisik, Mental, Spiritual

Pengunjung juga di wajibkan memakai masker dan menjaga jarak, agar tidak terjadi penularan virus Corona.

“Kita cek juga identitasnya, kita ingatkan protokol kesehatan guna pencegahan covid-19 ke masyarakat,”ujarnya. (TP/HMS).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *