Polres Kampar Musnahkan Barang Bukti Narkotika Jenis Shabu Seberat 86,99 Gram

Senin, 25 Maret 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detikkasus.com | BANGKINANG KOTA – Satuan Reserse Narkoba Polres Kampar lakukan pemusnahan barang bukti narkotika jenis shabu seberat 86,99 gram pada Senin pagi (25/3) bertempat diruang Data Polres Kampar.

Pemusnahan barang bukti narkotika ini dipimpin Kapolres Kampar yang diwakili Waka Polres Kompol B.E. Banjarnahor SIK MH dan didampingi Kasat Narkoba Iptu Asdisyah Mursid SH.

Hadir pada acara ini Perwakilan Kejaksaan Negeri Kampar, beberapa staf BNK Kampar, Perwakilan Kalapas Kelas II B Bangkinang, Kasat Tahti Polres Kampar dan Para Tersangka yang terkait dengan barang bukti yang akan dimusnahkan ini.

Acara diawali Kata Sambutan dari Waka Polres Kampar yang menyampaikan bahwa peredaran narkoba saat ini telah menyentuh hampir semua kalangan dan usia.

Baca Juga:  3 Pria Tengah Pesta Shabu di Base Camp PT. PSPI Distrik Lipat Kain, Digiring ke Polsek Kampar Kiri

Untuk itu diharapkan kepedulian kita semua untuk berpartisipasi mengatasi masalah ini, mari bekerjasama untuk menyelamatkan generasi bangsa dari dampak buruk penyalahgunaan narkotika ini, jelasnya.

Selanjutnya pembacaan kronologi ungkap kasus penyalahgunaan narkoba yang disampaikan Kaur Bin Ops Satresnarkoba Polres Kampar Ipda Novris H. Simanjuntak SH.

Disampaikan bahwa narkotika jenis shabu yang akan dimusnahkan kali ini sebanyak 86,99 gram, berasal dari empat kasus yang diungkap Jajaran Polres Kampar, yaitu :

Penangkapan pada tanggal (20/2/2019) oleh Polsek Tapung, TKP di Km 07 Desa Karya Indah Kec. Tapung dengan tersangka AG (27) dan DW (24), barang bukti yang disita berupa shabu sebanyak 17.06 gram.

Baca Juga:  Pemkab Kampar Akan Bentuk Tim Percepatan Penanggulangan Kemiskinan

Penangkapan pada tanggal (2/3/2019) oleh Satresnarkoba Polres Kampar, TKP di Lapas Kelas II B Bangkinang dengan tersangka AR alias R (24), barang bukti yang disita berupa shabu seberat 7,5 gram.

Penangkapan pada tanggal (14/3/2019) oleh Satresnarkoba Polres Kampar, TKP di Jalan Kutilang Sakti Pekanbaru dengan tersangka ML alias L (25), barang bukti yang disita berupa shabu seberat 59,25 gram.

Penangkapan pada tanggal (15/3/2019) oleh Satresnarkoba Polres Kampar, TKP di Desa Sei Lipai Kec. Gunung Sahilan dengan tersangka YW alias Y (26), barang bukti yang disita berupa shabu seberat 4,78 gram.

Baca Juga:  Hasil Quick Count, Syamsuar-Edy Pemimpin Riau yang Baru

Setelah pembacaan kronologi ungkap kasus ini dilanjutkan pemusnahan barang bukti narkotika jenis shabu oleh Waka Polres Kampar bersama Kasat Narkoba, beserta masing-masing perwakilan yang hadir. Narkotika ini dimusnahkan dengan cara dilarutkan kedalam air lalu diblender dan kemudian dibuang ke tanah.

Berikutnya dilakukan Penandatangan Berita Acara Pemusnahan oleh Waka Polres dan masing-masing-masing saksi dari perwakilan yang hadir. Acara berakhir pada pukul 10.30 wib yang ditutup dengan pembacaan Do’a, seluruh rangkaian acara berlangsung dengan aman dan lancar.(arifin)

Berita Terkait

SAPA “Fauzan Adami”, Menyampaikan Keprihatinannya Terhadap Fenomena Keterlibatan Oknum PNS.
Dugaan Sistem Management Rumah Sakit Umum PT Cut Mutia Medica Nusantara Regional 1 Langsa.
Hasil Pekerjaan Proyek Pengaspalan Peningkatan Jalan Damai Gampong Baroe
Dit-Samapta Polda Aceh, Kembali Bagi Sembako Dalam Kegiatan “Jum’at Berkah”
Waka Polda Aceh, Hadiri Peringatan Maulid Raya Dan Peringatan 20 Tahun Tsunami Aceh
Menag Sindir Rektor Doyan Dinas Ke Luar Kota Jadi Pendengar Dan Tidur : YARA Langsa Periksa SPPD Rektor IAIN Langsa
Sat-Gas-Sus Pencegahan Korupsi Polri Gencarkan Sosialisasi Antikorupsi Di Daerah-Daerah
POLU Melalui Membuka Klinik Terbesar Korea Selatan, Oracle Dermatology Korea Di Indonesia
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 17 November 2024 - 00:39 WIB

SAPA “Fauzan Adami”, Menyampaikan Keprihatinannya Terhadap Fenomena Keterlibatan Oknum PNS.

Minggu, 17 November 2024 - 00:38 WIB

Dugaan Sistem Management Rumah Sakit Umum PT Cut Mutia Medica Nusantara Regional 1 Langsa.

Minggu, 17 November 2024 - 00:37 WIB

Hasil Pekerjaan Proyek Pengaspalan Peningkatan Jalan Damai Gampong Baroe

Minggu, 17 November 2024 - 00:36 WIB

Dit-Samapta Polda Aceh, Kembali Bagi Sembako Dalam Kegiatan “Jum’at Berkah”

Minggu, 17 November 2024 - 00:35 WIB

Waka Polda Aceh, Hadiri Peringatan Maulid Raya Dan Peringatan 20 Tahun Tsunami Aceh

Berita Terbaru