Polisi Bilahhilir Menerima Upeti Dari Pengusaha Nakal Untuk Melancarkan Bisnis

Detikkasus.com l Labuhanbatu – Sumut – Minggu (20/12/2020) Oknum Polisi sektor Bilahhilir Kabupaten Labuhanbatu Provinsi Sumatera Utara, disinyalir ada permainan tersistematis oknum tersebut menerima upeti dari pengusaha nakal untuk bisa melancarkan bisnis nakalnya. “Fakta itu disampaikan nara sumber sekira Pukul 12:17 Wib kepada awak media”.

Masih ujar nara sumber mengatakan “Oknum Polisi tersebut menerima upeti dari agen/pengusaha rokok LUFF MAN yang tidak pakai bea cukai dan dari agen/pengusaha SPBU jenis Solar Bensin Premium. Pengusaha rokok LUFF MAN maupun pengusaha SPBU sama sekali tidak akan bisa tersentuh, karena adanya permainan setoran terselubung”.

Pengusaha nakal bisa bebas melakukan bisnisnya, karena adanya peluang sistem terorganisir, dari pemangku kepentingan pengamanan jaringannya. Sebelas dua belas perilaku mereka, makanya sulit berkembang negeri ini, jika tidak segera dilakukan penindakan yang terukur hingga tepat sasaran. “Pendapatan dari Bea Cukai akhirnya pindah ke kantong pribadi”. Ujar nara sumber

Baca Juga:  Puluhan Ribu Masyarakat, Sambut Presiden Jokowidodo Di Doloksanggul Kabupaten Humbang Hasundutan - Detik Kasus Sumut.

Sekira Pukul 12:55 Wib melalui situ WhatsAAp Kapolsek Bilahhilir tidak memberikan layanan informasi, bahkan awak media juga sudah berulang kali menelpon Kapolsek Bilahhilir, walaupun berdering tetapi beliau tidak mengangkat telepon seluler genggam miliknya.

Kemudian awak media mengkonfirmasi Kanit Reskrim Bilahhilir melalui situs WhatsAAp, kemudian. Sekira Pukul 15:06 Wib Iptu O.R Tambunan Kanit Reskrim Bilahhilir memberikan layanan informasi katanya “Selamat siang juga laeku, informasi tersebut tidak benar Laeku. Horas ?”. Ujarnya

Baca Juga:  Bupati Soekirman Membuka Program CSR “Bakti Pada Guru” PT. Charoen Pokphand Indonesia

Ditempat terpisah YUNUS LAIA mengatakan “Mau sampai kiamatpun tiba. Sepertinya negara kita ini khusus wilayah Bilahhilir yang kita bahas saat ini, tidak akan pernah terlepas dari jajahan oleh bangsa sendiri, sebab. Jika sudah dimotori oleh aparat penegak hukum sebagai bekap nya”.

Bentuk sanggahan yang katanya informasi tersebut tidak benar, sudah menjadi hal yang biasa tersampaikan oleh setiap orang yang terkonfirmasi, sebagai bentuk perlakuan cuci tangan. “Setau saya, belum ada maling yang langsung mau mengakui perbuatannya, kalau hanya sebatas dikonfirmasi oleh wartawan”.

Dalam logika akal sehat “Pantaskah rokok LUFF MAN / Ilegal yang tidak pakai bea cukai bebas beredar, hingga dapat merugikan negara dari sektor pendapatan. Jika memang tidak pantas beredarnya rokok LUFF MAN yang tidak pakai Bea Cukai, lalu. Apakah pantas oknum Polisi berdiam diri tidak melakukan penangkapan. Ujar Yunus

Baca Juga:  Wartawan Yang Nyaleg Harus Cuti Dari Kegiatan Kewartawanan

Erwin Siregar mengatakan “Tentunya menjadi pertayaan besar atas ketidak mampuan Polisi untuk menggulung kandas, peredaran rokok LUFF MAN maupun kelangkaan BBM bersubsidi jenis Solar dan Bensin premium khususnya diBilahhilir”. Pak Kapolres dan Kapoldasu yang terhormat tolong lirik informasi ini, demi terwujudnya percepatan harapan Pak Jokowi membangun negeri ini. Ujar Erwin ( J. Sianipar )

Respon (1)

  1. Usut tuntas Polisi Nakal yg terima Upeti itu,Laporkan k Propost,Penjarakan..
    Bukti WA tersebut jelas melanggar kode etik kedisiplinan dlm bertugas jadi,sudah bertolak belakang dgn fungsi sbgai Mitra pelayanan Masyarakat. Bravo pers…???

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *