Setelah Dilakukan Pemberitaan Miring, Berkali-Kali, Terhadap Kilang Kayu Asal Tim Program BSPS

Yang Terkesan Uring-Uringan, Akibat Telah Di Lakukan Teguran Oleh APH Daerah Kota Langsa, Berinislal “B”, Tak Kunjung Temui Disinyalir Terkesan Besar Kepala.

Aceh |Detikkasus.com -Sungguh sangat lucu, dengan pola tingkah terhadap pemilik kilang kayu asal tim program BSPS kota langsa. Yang berasal anggaran dana, dari aspirasi anggota dewan perwakilan rakyat republik indonesia (DPR-Ri) daerah jakarta pusat

Setelah dilakukan pemberitaan miring, secara publik dan berkali-kali pada media online ini. Berjudul, Dugaan Dengan Secara Diam-Diam. Program BSPS Rehab Rumah Bedah, Miliki Kilang Kayu Yang Telah Di Olah, Menjadi Kayu Bahan Material. Asal Kayu Jenis Gelondongan “Ilegal Loging” Dari Hutan Daerah Kecamatan Birem Bayuen Kabupaten Aceh Timur, Diduga Pula, Adanya Beberapa Oknum Resmob Menjadi Pelindung Usaha Ilegal Tersebut. Terbitan pada hari kamis tanggal, 10 april 2025.

Dan juga yang terkesan uring-uringan, akibat telah di lakukan teguran oleh pihak aparat penegak hukum (APH) daerah kota langsa. Berinislal “B”, sebagai pemilik serta juga tim dari panitia BSPS kota langsa itu. Tak kunjung temui oleh wartawan media online ini, terkesan pula disinyalir telah besar kepala. Ketika wartawan media online ini, apa yang sempat pernah terdengar secara himpunan informasi, dari salah seorang masyarakat. Yang enggan namanya mau dia sebutkan, selaku sumber informasi di sekitar gampong desa gedubang aceh kecamatan langsa baro kota langsa provinsi aceh.

Baca Juga:  Perkembangan Kasus Narkoba di Wilayah Hukum Polres Buleleng Selama Tahun 2017

Melalui telepon selular whatsappnya, dirinya sumber itu. Menyampaikan, bahwa ada berita yang telah terbit di media online ini. Yang katanya, berita tersebut atas dari langsiran WhatsApp aparat penegak hukum (APH) kota langsa. Dirinya berinislal “B” telah di tegor dengan pihak APH tersebut, agar secepatnya untuk menyelesaikan kepada wartawan media online tersebut. “Berinislal B itu, ada temui saya, tentang masalah berita yang telah terbit di media online. Atas program BSPS dan kilang kayu yang dia berinisial “B” tersebut kelola, dengan basa basinya. Berinislal “B”, menjelaskan. Kenapa kok mai berita, kenapa tidak langsung temui saya”. Ujarnya, sumber itu. Menjelaskan kepada wartawan media online ini, sabtu malam minggu 12/04/2025 sekitar pukul.22.06.wib.

Baca Juga:  Judi Sabung Ayam di Belakang Warung Milik Suwito di Gulung Polsek Kapas.

Setelah wartawan media online ini, telah mendapatkan himpunan informasi dari salah seorang sumber masyarakat sekitar gampong itu. Dalam pantauan wartawan media online ini kembali, kalau tidak dilakukan pemberitaan secara publik. Dirinya berinislal “B”, dia anggap apa yang telah kerjakan dengan usaha dia tersebut. Dan dia anggap sudah betul sekali, itu dikatakan pula. Dirinya telah merasa besar kepala, terkesan adanya pembekapan dari beberapa oknum APH daerah kota langsa.

Dan seakan-akan, dirinya berinislal “B” itu. Tidak akan tersentuh oleh pihak hukum, makanya dirinya. Sampai saat ini, serta juga di turunkan pemberitaan yang ke dua kali. Dirinya berinislal “B” tersebut. Masih terkesan besar kepala, dan juga tidak menghiraukan teguran oleh pihak APH kota langsa itu. Menurut oleh bung karo-karo, juga turut menyimpulkan dalam hal tersebut, apa yang telah di sampaikan oleh wartawan media online ini kepadanya. Beserta juga, sebagai dari pihak pemerhati sosial publik daerah aceh.

Baca Juga:  DANPASMAR 2 HADIRI PENUTUPAN KEJURNAS ORIENTEERING PANGLIMA TNI IV TAHUN 2018

Bung karo-karo juga, pada akhirnya ikut turut berkomentar. “Wah-wah, memang cukup bayar itu orang. Jangan dia anggap, kilang kayu yang dia kelola itu sudah betul kali. Dia makanya bisa berbuat kayak begitu, itu akibat atas tim dari program BSPS rehab bedah rumah rakyat miskin yang kurang mampu. Dan anggaran dananya itu berasal dari mana, itu adalah dana aspirasi rakyat. Didalam aturan program BSPS yang menggunakan dana pemerintahan aspirasi pusat jakarta, apa di perbolehkan. Menggunakan bahan baku material jenis kayu, yang diduga asal usul kayunya tidak jelas. Kalau betul itu ada dalam aturannya, mana aturannya secara tertulis dan di sahkan oleh pihak negara republik indonesia. Jadi jangan dirinya berinislal “B” itu, seakan-akan sudah betol kali usaha yang telah dia perbuat itu”. Tandasnya, oleh bung karo-karo. Memaparkan kepada wartawan media online ini, sabtu malam minggu 12/04/2025 sekitar pukul.23.24.wib.

(Pasukan Ghoib/Team Media Publik Aceh)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *