Polda Aceh Berhasil Ungkap Kasus Narkotika Jenis Sabu Jaringan Internasional, Barang Bukti Capai 180 Kg

Kamis, 27 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh |Detikkasus.com -Dit-res-narkoba polda aceh berhasil mengungkap kasus narkotika jenis sabu jaringan internasional, malaysia—indonesia (aceh). Dengan total barang-bukti mencapai 180 kilo gram (kg), pengungkapan itu terjadi di perairan peureulak kabupaten aceh timur sabtu 15 juni 2024.

Kapolda aceh, Irjen Achmad Kartiko mengatakan, peredaran gelap narkoba sudah sangat mengancam dan mengkhawatirkan di aceh. Apa lagi, garis pantai aceh yang sangat panjang menjadi celah bagi sindikat untuk memasok narkoba dari luar negeri.

“Masuknya barang haram atau sabu ini, masih sangat tinggi. Sehingga polda aceh dan jajaran menggandeng stakeholder, baik itu bea cukai mau pun BNN. Untuk memberantas dan memutus rantai peredarannya”, kata Achmad Kartiko. Saat konferensi pers di polda aceh, rabu 26 juni 2024.

Abituren akabri 1991 itu, juga mengapresiasi kerja keras dit-res-narkoba polda aceh. Kanwil bea cukai, dan stakeholder dalam mengungkap kasus narkotika dengan barang bukti yang cukup besar. Keberhasilan tersebut, tidak lepas dari komunikasi dan kolaborasi yang baik antar lembaga dalam upaya meng-eliminir peredaran narkoba di bumi serambi mekah.

Baca Juga:  Pj.Sekda M.Bari Sambut Baik Pagelaran Mtq Pertama AntarBangsa Se- Borneo

Dalam kesempatannya itu, Achmad Kartiko menceritakan kronologi pengungkapan narkotika jenis sabu jaringan internasional tersebut. Katanya, pengungkapan itu. Merupakan hasil penyelidikan tim opsnal sub-dit 3 dit-res-narkoba polda aceh terhadap jaringan narkoba internasional, yang melakukan penyelundupan narkotika jenis sabu melalui perairan selat malaka dari perairan malaysia ke aceh timur.

Mendapati informasi tersebut, tim opsnal sub-dit 3 dit-res-narkoba polda aceh. Bekerja sama dengan direktorat interdiksi narkotika DJBC pusat. Kanwil DJBC aceh, KPPBC TMP C langsa dan sat-gas patroli laut bea cukai melakukan konsolidasi dan menentukan skema operasi berupa patroli laut dan darat.

Baca Juga:  Kapolres Resmikan Mushola Al Arsy di Sat Lantas Polres Bojonegoro

Kemudian, sambungnya. Pada selasa 12 juni 2024, di dapati informasi bahwa ada satu unit kapal nelayan jenis boat jalur yang digunakan oleh sindikat narkoba internasional keluar dari kuala simpang ulim. Aceh timur, menuju perairan malaysia untuk menjemput narkoba dalam jumlah besar.

Menindaklanjuti informasi tersebut, tim gabungan melakukan ronda laut. Sehingga pada sabtu 15 juni 2024, kapal target jenis boat jalur terpantau di sekitaran perairan peureulak aceh timur.

Saat dilakukan pengejaran, awak kapal target yang berjumlah tiga orang berupaya melarikan diri dengan cara melompat ke laut. Setelah mengamankan kapal target, tim menjalankan SOP SAR laut dan berhasil menemukan satu orang awak kapal berinisial IY (41)—tekong atau pawang boat. Sementara tim di darat berhasil mengamankan MZ (32) yang berperan sebagai pengendali.

“Ada dua orang yang diamankan dalam pengungkapan itu, yang berperan sebagai pawang boat dan pengendali. Selain itu juga ikut diamankan barang bukti yang disita berupa sembilan karung berisi 180 kg sabu, empat unit handphone, satu unit mobil, satu boat, dan satu GPS,” tuturnya.

Baca Juga:  Kesuksesan Pengamanan PON XXI Aceh-Sumut, Menandakan Aceh Mampu Menyelenggarakan Event Nasional

Para pelaku akan disangkakan Pasal 114 ayat (2) sub Pasal 112 ayat (2) juncto, sub Pasal 115 ayat (2) dan Pasal 132 Undang-undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana penjara paling lama 20 tahun, penjara seumur hidup, atau hukuman mati.

Orang nomor satu di Polda Aceh itu berterima kasih kepada masyarakat yang telah membantu memberikan informasi terkait adanya peredaran narkoba itu. Menurutnya, dengan adanya pengungkapan tersebut, kepolisian telah berhasil menyelamatkan 1,440 juta jiwa generasi bangsa.

(Jihandak Belang/Abel Pasai/Bid.Humas Polda Aceh)

Berita Terkait

Kunker Danrem 081 DSJ Kolonel Inf Rama Pratam ke Kodim 0808 Blitar
Ibu Ning Wahyu Melantik Agus Subiyakto Sebagai Ketua DPK APINDO Kota Cirebon Detikkasus
Ibu Ning Wahyu Melantik Agus Subiakto Sebagai Ketua DPK APINDO Kota Cirebon
Polsek Talun Kembalikan Santri Al Bahjah Yang meninggalkan pondok tanpa ijin ke Ponpes
Bersama Warga Pakunden, Koptu Slamet Prasetyo Kerja Bakti Bersihkan Kali Miri
Gebyar Festival anak indonesia sekabupaten cirebon
Pelantikan Pengurus Baru APPSI Cirebon: Menyongsong Era Baru Untuk Pemberdayaan Pedagang Pasar
Seminar Kebangsaan Muhammadiyah: Implementasi Pancasila sebagai Darul al-‘Ahdi Wasy Syahadah

Berita Terkait

Rabu, 7 Agustus 2024 - 18:14 WIB

Kunker Danrem 081 DSJ Kolonel Inf Rama Pratam ke Kodim 0808 Blitar

Jumat, 2 Agustus 2024 - 14:48 WIB

Ibu Ning Wahyu Melantik Agus Subiyakto Sebagai Ketua DPK APINDO Kota Cirebon Detikkasus

Jumat, 2 Agustus 2024 - 13:42 WIB

Ibu Ning Wahyu Melantik Agus Subiakto Sebagai Ketua DPK APINDO Kota Cirebon

Kamis, 1 Agustus 2024 - 11:05 WIB

Polsek Talun Kembalikan Santri Al Bahjah Yang meninggalkan pondok tanpa ijin ke Ponpes

Rabu, 31 Juli 2024 - 18:11 WIB

Bersama Warga Pakunden, Koptu Slamet Prasetyo Kerja Bakti Bersihkan Kali Miri

Berita Terbaru

Politik dan pemerintahan

Belasan Pengurus DPC Demokrat Tanjab Barat Mengundurkan Diri

Kamis, 7 Nov 2024 - 12:57 WIB