Kabupaten Cirebon, detikkasus.com – Polisi lalu lintas (Polantas) resort Cirebon menggelar giat operasi zebra lodaya 2017 di depan Polsek Weru, kamis 02 Oktober 2017. Dalam giat operasi zebra lodaya tersebut dipimpin langsung Kapolres Cirebon AKBP H. Risto Samodra yang diwakilkan Kasat Lantas AKP Ahmat Troy Aprio, didampingi Kanit Patroli IPTU Bagus Y. S dan Kaur Min Ops IPDA Amin.
Pantauan wartawan dilapangan, dalam giat operasi zebra lodaya kali ini Polantas didampingi SUB DENPOM, Dishub, dan BRI.
Satu persatu tanpa kecuali. kendaraan sepeda motor dan mobil yang diduga melanggar diberhentikan petugas untuk dimintai menunjukkan kelengkapan surat – surat kendaraannya, seperti SIM, STNK, dan KIR.
“Sengaja kami menggandeng BRI, untuk mensosialisasikan E-Tilang kepada masyarakat”, ujar Bagus disela – sela giat operasi zebra lodaya.
Sementara itu Suhartono salah satu pelanggar lalu lintas asal Kabupaten Cirebon merasa dipermudah dengan adanya E-Tilang ini dirinya merasa dimudahkan.
“Saya pribadi dengan adanya E-Tilang ini merasa dipermudah, terus bisa tahu nominal dendanya”, ucapnya.
Pegawai BRI Wawan yang ditugaskan dalam giat operasi zebra lodaya ini menyambut baik langkah Polantas Cirebon menggandeng BRI dalam giat ini.
“Ini adalah terobosan bagus Polantas Cirebon dimana tentunya warga pelanggar lalu lintas akan terbantu, dia (pelanggar) tidak usah repot – repot untuk mengikuti sidang cukup menitipkan surat tilang kepada Polantas dan membayar denda tilang ke BRI, kemudian dia bisa membawa lagi SIM atau STNK nya yang di tahan”, ujarnya. (Heri)