Pergantian Ketua Nasdem Tanjab Barat yang Lama dengan yang Baru Diduga belum Jelas

Tanjab Barat l Detikkasus.com – Desas desus bergeming seputar SK Pengantian Ketua Nasdem Tanjab Barat riano SH diganti dengan Khairan di Duga Masih samar samar dan belum jelas hingga sampai saat ini masih jadi tanda tanya

dalam kebenaran yang ada saat ini sedang hangat hangat nya masyarakat maupun warga net menunggu titik terang berita pergantian Ketua lama ketua partai Nasdem tanjab barat Riano SH.dengan yang baru khairan
Dikutif dari salah satu media online liputan tanjab barat pada beberapa yang lalu mengkonfirmasi ketua DPW propinsi jambi dengan tegas jawaban dari

Baca Juga:  Habiskan Anggaran hingga Ratusan Juta Rupiah, Proyek Peningkatan Jalan RT 15 BTN Permata Berlian, Diduga Dikerjakan Asal Jadi

DPW:Saya Belum Lihat SK Pengantian

Yang arti nya Surat keputusan (SK) Pengantian ketua Dewan pimpinan daerah (DPD) Partai Nasdem Kabupaten Tanjab Barat diduga masi samar samar,dan belum jelas

Baca Juga:  Ketua Tim Pelaksana PTSL Desa Bakung - Kanor Sebut Program Ini Sangat Ditunggu Warga

Pasalnya,Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Nasdem Provinsi Jambi Syarif Fasha,yang notabene juga sebagai walikota Jambi menunggu , belum melihat surat keputusan (SK) Pengantian ketua Nasdem Tanjabbbarat

tentang SK yang sudah beredar. keputusan (SK) Pengantian ketua Dewan pimpinan daerah (DPD) Partai Nasdem Kabupaten Tanjab Barat diduga masih abu-abu alias belum jelas.

Riano SH ketua Nasdem tanjab barat di konfirmasi awak media ini,menjawab dengan singkat,saat di konfirmasi 28/5/23 hanya berkomentar semua saya serah kan kepada Allah dan ketua DPW itu saja,terang riano,ketua partai nasdem tanjab barat
Untuk itu bagaimana kelanjutan dari pergantian pimpinan partai nasdem tanjab barat yang lama dengan yang baru awak media belum mengkonfirmasi ketua baru partai nasdem,bapak khairan. (BEN)

Baca Juga:  Bupati beri Atensi Pemdes Jati Emas agar Waspada Penggunaan APBDesa

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *