Penetapan Batas Wilayah Demi Kesejahteraan Masyarakat

Pontianak I Detikkasus.com – Pertemuan terkait Usulan Batas Daerah Kota Pontianak dengan Kabupaten Kubu Raya yang akan diajukan ke Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia untuk dijadikan Permendagri diselenggarakan di Ruang Rapat Praja I Kantor Gubernur Kalimantan Barat, Senin (5/9/2022).

Baca Juga:  Pacu Produktifitas Produk Khas Daerah, Gubernur Kalbar Tekankan Pada Aspek Promosi

Hadir dalam pertemuan tersebut yakni Gubernur Kalimantan Barat, H. Sutarmidji, S.H., M.Hum., Wali Kota Pontianak, Ir. H. Edi Rusdi Kamtono, M.M., M.T, dan Bupati Kubu Raya, H. Muda Mahendrawan, S.H., M.Kn.

H. Sutarmidji menekankan bahwasanya tujuan penetapan batas wilayah ini tak lain demi kesejahteraan masyarakat.

Baca Juga:  Joan Prayudha: Terapkan Disiplin dalam Bekerja, Utamakan Pelayan Publik

“Kita berpikir untuk kepentingan dan kesejahteraan masyarakat. Jangan sampai langkah yang kita ambil malah tidak mensejahterakan masyarakat. Saya harapkan masing-masing daerah bijak dalam menyelesaikan permasalahan batas ini. Saya berprinsip, jika demi kesejahteraan masyarakat, jangankan sejengkal, seberapa pun saya siap apabila wilayah tersebut perlu ditetapkan. Tapi, harus benar-benar disejahterakan. Kecuali wilayah perbatasan tersebut bersinggungan dengan negara lain”, tegas Gubernur Kalbar.

Baca Juga:  "Nunik,Sampaikan Pesan Gubernur"

(Hadysa Prana)

Sumber : Biro Adpim Setda Prov Kalbar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *