Kaur l Detikkasu.com – Kepala Desa Sinar Pagi Kecamatan Kaur Selatan Kabupaten Kaur Meninggal Dunia dan Jabatan Kepala Desa di amanahkan kepada Penjabat Sementara
Kepala Bagian Hukum Setda Kaur menyampaikan cepat lambat penyelenggaraan PAW Kepala Desa tergantung dengan BPD Desa Sinar Pagi
Kata Kabag Hukum,pemilihan kepala desa tidak mesti harus menunggu pilkades serentak,tergantung dengan BPD kalau BPD sudah menunjuk panitia dan panitia sudah terbentuk bisa melangkah ketahap selanjutnya dan pemilihan PAW kepala desa kata Dasrul Imran.SH
Pjs kepala desa salah satu tugas pungsinya adalah menyelenggarakan PAW kepala desa sampai pelantikan kepala desa terpilih,dasar² hukum sudah jelas silakan di laksanakan pembentukan panitia kata Dasrul Imran.SH
Pjs Kepala desa Sinar Pagi,Fery sampai berita dikirim konfirmasi terus diupayakan. (Reza)