Muncul Isu Ada Titipan Organisasi Perekrutan PPK, Ketua KPU dan Komisioner Membantah

Jumat, 17 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanjab Barat I Detikkasus.com – Pasca penetapan hasil perekrutan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 yang diselenggarakan komisi pemilihan umum daerah (KPUD) berapa waktu lalu mencuat kepublik adanya dugaan banyak titipan dari jalur organisasi.

Bedasarkan data yang dihimpun media ini dari berbagai sumber dilapangan diduga seleksi perekrutan PPK tidak transparan dan syarat-syarat yang di tuangkan dalam seleksi tersebut diduga juga hanya sekedar formalitas.buktinya bedasarkan data hasil pengumuman kelulusan PPK terlihat janggal,karena dari berapa peserta ada nilainya yang tinggi namun dinyatakan gagal alias tidak lulus sementara yang nilainya rendah malah dinyatakan lulus.

Baca Juga:  Warga Panjang Sambut Lega, Jembatan 'Gladag' Bakal Dibangun

Menanggapi hal ini Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tanjung Jabung Barat, Provinsi Jambi,,M.Rum SH. dengan didampingi salah komisioner KPU Munawir sazali,menegaskan, perekrutan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 bebas intervensi dan titipan pihak lain.

Baca Juga:  Soal Limbah, PT llS Terancam Kena Sanksi

Ketua KPU juga mengaku isu bahwa perekrutan PPK banyak merupakan titipan atau rekomendasi dari organisasi telah didengarnya namun hal tersebut dibantahnya tidak benar.ketua KPU menegaskan, perekrutan PPK Pilkada 2024 telah dilakukan secara transparan dan keterbukaan.

“Perekrutan PPK Seleksi berdasarkan akumulasi seluruh nilai dan nilai tinggi tidak menjadi penentu kelulusan,”terangnya.

Baca Juga:  Peningkatan Jalan Lorong RT 25, Percontohan yang Bagus

Terkait titipan itu tidak mungkin terjadi karna ini kolektif kolegial yakni putusan bersama.Artinya dengan demikian tidak mungkin ada yang nama nya titipan, karena nilai CAT bukan menjadi penentu kelulusan melainkan adalah tahapan untuk mengikuti tahanan selanjutnya.

Soal proses akhir maka yang menjadi penentu adalah akumulasi nilai seluruh rangkaian perekrutan PPK tersebut,”tambahnya. (Tim)

Berita Terkait

Serap Pekerja Lokal, Bupati Anwar Sadat Letakan Batu Pertama Pembangunan Pabrik Kelapa Sawit
Ratusan ASN di Kabupaten Cirebon ikuti Pemecahan Rekor MURI Pemakaian Sarung Tenun Terbanyak
Pemkab Cirebon apresiasi Perusahaan PMA dan PMDN Terbaik dalam Pelaporan LKPM 2024
Pj Bupati Cirebon: Penataan Taman Hutan Kota Sumber agar Lebih Indah
Pemkab Cirebon salurkan BLT DBHCHT untuk Pemulihan Ekonomi Buruh Pabrik Rokok
Pj Bupati Cirebon terima Audiensi Serikat Buruh bahas Mekanisme Penetapan Upah Minimum 2025
Bappelitbangda Kabupaten Cirebon gelar Anugerah Lomba Inovasi 2024
Pemkab Cirebon Fokus Kembangkan Sektor Gula dan Wisata Edukasi

Berita Terkait

Minggu, 24 November 2024 - 21:15 WIB

Serap Pekerja Lokal, Bupati Anwar Sadat Letakan Batu Pertama Pembangunan Pabrik Kelapa Sawit

Jumat, 22 November 2024 - 11:20 WIB

Ratusan ASN di Kabupaten Cirebon ikuti Pemecahan Rekor MURI Pemakaian Sarung Tenun Terbanyak

Jumat, 22 November 2024 - 10:50 WIB

Pemkab Cirebon apresiasi Perusahaan PMA dan PMDN Terbaik dalam Pelaporan LKPM 2024

Jumat, 22 November 2024 - 10:47 WIB

Pj Bupati Cirebon: Penataan Taman Hutan Kota Sumber agar Lebih Indah

Kamis, 21 November 2024 - 10:36 WIB

Pemkab Cirebon salurkan BLT DBHCHT untuk Pemulihan Ekonomi Buruh Pabrik Rokok

Berita Terbaru