Detikkasus.com | Kabupaten Pelalawan, Konflik antara masyarakat Desa Pesaguan, Kecamatan Pangkalan Lesung, Kabupaten Pelalawan, Propinsi Riau, dengan PT. Musim Mas, yang dimediasi oleh Bupati Pelalawan, masih menemui jalan buntu.
Dalam mediasi yang telah dilakukan atas konflik masyarakat Desa Pesaguan dengan PT. Musim Mas, belum ada penyelesaian. Maka itu dibentuk tim, turun langsung kelapangan mengecek pokok permasalahannya. Sehingga dari hasil pengecekan tim itu nanti, akan dicarikan solusinya, ujar Bupati Pelalawan HM Harris kepada media ini usai mediasi Rabu (6/6/18) di kantornya.
Setelah dibentuk tim, akan turun dilapangan nanti setelah lebaran ini. Sekarang tidak cukup waktu bila dilakukan sebelum lebaran ini karena tinggal dua hari lagi. Maka itu disepakati setelah selesai lebaran saja, tandas Bupati.
Ditempat terpisah, koordinator perwakilan masyarakat Desa Pesaguan, Rusli mengaku kecewa. Pasalnya masyarakat sudah bolak balik datang ke kantor Bupati Pelalawan untuk meminta menyelesaikan konflik dengan PT. Musim Mas, hingga dilakukan. mediasi, belum bisa juga selesai, sesalnya.
Dalam mediasi yang telah dilakukan oleh pak Bupati belum ada titik temu penyelesaian. Maka disepakati membentuk tim yang terdiri dari masyarakat Pesaguan, Camat Pangkalan Lesung, Kapolsek Pangkalan Lesung, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Pelalawan dan lain sebagainya. Tim itu akan turun mengecek dilapangan perihal pemberian kompesasi kepada masyarakat, ujar mantan kepala Dusun Desa Pesaguan itu.
Dijelaskannya, atas normalisasi sungai Batang Napuh, perusahaan PT. Musim Mas, telah memberi kompesasi hanya kepada sebagian masyarakat saja. Kompesasi hanya diterima oleh masyarakat Dusun Satu, sedangkan Dusun Dua, dan Dusun Tiga, tidak diberi kompesasi oleh PT. Musim Mas. Itu yang akan ditinjau oleh tim yang akan turun nantinya. Itu yang membuat masyarakat Desa Pesaguan jadi pro dan kontrak atau terprofokasi atas normalisasi sungai Batang Napuh oleh PT. Musim Mas, ucap Rusli.
Rusli menambahkan, tuntutan masyarakat yaitu, hentikan normalisasi sungai Batang Napuh. Atau, berikan kompesasi secara merata dan adil kepada masyarakat Desa Pesaguan, karena sungai itu bukan hanya milik segelintir orang saja tapi milik adat Desa Pesaguan. Dan jika tak ada juga penyelesaian masalah itu setelah ditinjau oleh tim, maka perusahaan PT. Musim Mas, tetap tidak boleh normalisasi sungai, tegasnya. (Sona)