Mediasi Masih Buntu, Warga Somasi Kades Kasihan

Selasa, 19 Oktober 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PACITAN I detikkasus.com – Pemerintah Desa Kasihan, Kecamatan Tegalombo menggelar mediasi atas dampak surat Somasi dari warganya, Nyamin (30) warga dusun Klitik Desa Kasihan Tegalombo Pacitan, Kegiatan pada Senin (18/10/2021) di Balai Desa Kasihan, Kecamatan Tegalombo.

Mediasi tersebut dilakukan setelah adanya surat permohonan dari pihak keluarga Nyamin yang didampingi kuasa hukumnya Danur Suprapto SH.,MH, Nyamin tidak mempermasalahkan putusan Pengadilan namun yang menjadi persoalan adalah, Surat pangilan sidang dari Pengadilan agama yang di lewatkan Pemerintah Desa tidak sampai kepadanya

Hadir dalam kegiatan mediasi tersebut Camat Tegalombo Erwin Andriyatmoko, Kepala Desa Kasihan Masduki, para perangkat Desa Kasihan, Babinsa dan Bhabinkamtibmas Desa Kasihan serta keluarga Nyamin bersama kuasa hukumnya Danur Suprapto,SH.,MH,

Baca Juga:  Kanit Sidik Sat Narkoba Wakili Kasat Narkoba Dalam Pemberian Sosialisasi di Kelurahan Seririt.

Adapun Mediasi berjalan lebih dari sekitar 3 Jam tersebut, berjalan alot dan saling beradu argumentasi, yang berujung DEADLOCK atau belum ada kesimpulan damai, waktu dua Minggu kedepan berjalan untuk saling merenungkan apa langkah langkah kedepan nya atau mendapatkan jalan solusi atau permasalah ini berlanjut masih belum ada gambaran.

Sementara, Kepala Desa Kasihan Masduki mengatakan pihaknya memastikan tidak ada keinginan atau itikad untuk memojokkan keluarga Nyamin atau merugikan salah satu pihak dalam peristiwa ini.

Baca Juga:  Bhabinkamtibmas Desa Bukti bersama Babinsa dan Pecalang Melaksanakan Pengamanan Ngaben di Desa Bukti

” Kami berharap penyelesaian kasus ini tetap bisa di ambil langkah langkah kekeluargaan” Ungkap Masduki

Kuasa hukum Nyamin, Danur Suprapto, SH.,MH, mengatakan, ada keteloderan dan kejangalan dalam pelayan terkait hak-hak kliennya yang tidak terpenuhi. Seperti surat panggilan sidang dari pengadilan Agama yang tidak sampai ke tangan kliennya.

” Menurut saya Fatal ini, tugas dan tanggung jawab yang tidak tersampaikan macam begini tidak hanya pertanggung jawaban hukum, dan berdampak merugikan orang lain, ini pertanggung jawaban nya dunia akhirat” ungkap Danur

Baca Juga:  Razia Dalam Rangka Oprasi Imbangan Zebra Agung 2018

” Ya memang hari ini para pihak sudah mengambil jalur tengah untuk di adakan langkah kekeluargaan namun kita akui bersama memang belum ketemu titik solusi alias Buntu, Namun kedepan kami berharap ada titik solusi dan kami minta waktu dua Minggu untuk saling merenung dan langkah langkah apa yang hendak di ambil” Papar Danur. (Hargo)

Berita Terkait

Mantan Panglima TNI Resmikan Jangkar Homestay di Pringsewu
Sujadi Saddat Mangkir Lagi dari Panggilan Ke Dua Bawaslu
Partai Ummat Pringsewu Siap Menangkan Adi-Hisbullah
AdiLah Satu- satunya Calon Pringsewu yang Hadir Dalam Deklarasi Damai PWI Lampung
Dinkes Pringsewu Monitoring STBM Pilar 2, 3, dan 4 di Pekon Podosari
Musyawarah Pekon Pardasuka Bahas RKP Tahun 2025
Kajari Tanggamus Janji, Dalam Kurun Waktu dua Bulan Akan ada Tersangka Dalam Kasus CTscen RSUDBM dan BPRS Tanggamus.
Kadis Kominfo Mewakili Pj. Bupati Menghadiri Pelantikan Dewan Pimpinan Cabang Ruang Jurnalis Nusantara (DPC RJN) Tanggamus.

Berita Terkait

Rabu, 13 November 2024 - 18:30 WIB

Mantan Panglima TNI Resmikan Jangkar Homestay di Pringsewu

Kamis, 7 November 2024 - 22:04 WIB

Sujadi Saddat Mangkir Lagi dari Panggilan Ke Dua Bawaslu

Jumat, 1 November 2024 - 15:52 WIB

Partai Ummat Pringsewu Siap Menangkan Adi-Hisbullah

Selasa, 29 Oktober 2024 - 11:19 WIB

AdiLah Satu- satunya Calon Pringsewu yang Hadir Dalam Deklarasi Damai PWI Lampung

Kamis, 26 September 2024 - 19:06 WIB

Dinkes Pringsewu Monitoring STBM Pilar 2, 3, dan 4 di Pekon Podosari

Berita Terbaru

Peristiwa

Kodam IV/Diponegoro Menyiapkan Skema Jaga Stabilitas Pilkada

Sabtu, 16 Nov 2024 - 14:12 WIB

Uncategorized

Eho Baluta Nias Selatan Dikunjungi Pasangan FAOITA No. Urut 4

Sabtu, 16 Nov 2024 - 10:55 WIB