Kajari Tanggamus Janji, Dalam Kurun Waktu dua Bulan Akan ada Tersangka Dalam Kasus CTscen RSUDBM dan BPRS Tanggamus.

Jumat, 20 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANGGAMUS – detikkasus.com

Gerakan Aliansi Muda Tanggamus turun ke jalan. Aksi ini dimaksudkan untuk menyuarakan aspirasi terkait kekecewaan terhadap Kejaksaan Negeri Tanggamus dalam menangani beberapa kasus yang sedang berjalan.Jum’at (20/09/2024),

Massa aksi membawa tuntutan percepatan penetapan tersangka terhadap Perkara Korupsi rugikan keuangan negara milyaran rupiah ini terkesan lamban ditangani oleh Kejari Tanggamus. Aksi 20 September di Kota Agung ini menjadi aksi lanjutan masyarakat sebagai bentuk pengawalan nyata dalam tegaknya aturan di Kabupaten Tanggamus.

Tuntutan utama dari aksi GERAKAN ALIANSI MUDA TANGGAMUS antara lain adalah Meminta Pidsus Kejaksaan Negeri Tanggamus untuk segera menetapkan tersangka pada perkara yang sudah tahap penyidikan di Kejari Tanggamus diantaranya adalah Perkara Korupsi di RSUD Tanggamus dan BPRS Tanggamus

Baca Juga:  Apel Serah Terima Tugas Penjagaan Dipimpin Pawas Ipda Ketut Mastra

“Kami mendesak Pidsus Kejaksaan Negeri Tanggamus untuk segera menetapkan tersangka dalam dua kasus korupsi besar, yaitu di RSUD Tanggamus dan BPRS Tanggamus,” kata M. Fikram, koordinator lapangan Gerakan Aliansi Muda Tanggamus.

Selain membawa tuntutan 2 kasus korupsi tersebut, mereka juga meminta kepada Kepala Kejaksaan Negeri Tanggamus yang baru untuk berani meningkatkan status Dugaan Korupsi di PT. Aneka Usaha Tanggamus Jaya (AUTJ) yang merupakan BUMD Tanggamus serta berbagai dugaan penyelewengan pengelolaan Dana Pekon oleh Kepala Pekon di Kabupaten Tanggamus.

Baca Juga:  KI adalah Investasi

Massa aksi mulai berkumpul di titik kumpul pada pukul 09.00 WIB. Persiapan kemudian dilanjutkan dengan briefing sebelum aksi oleh koordinator lapangan, M. Fikram, dan langsung mulai aksi dengan berorasi yang dilakukan beberapa Orator sebagai bentuk aspirasi, dan sekitar menjelang Jum’at sesuai dengan arahan saat briefing pulang dengan lengkap dan selamat.

Menanggapi aspirasi masyarakat itu, Kejari Tanggamus menyatakan akan menyelesaikan kasus tersebut dan menetapkan tersangkanya dalam kurun waktu satu hingga dua bulan ke depan.

Baca Juga:  Iptu Gede Mertayasa Cek Anggotanya Yang Jaga di Pos Strong Poin Ponjok Batu

“Tadi kita sudah disambut baik oleh Kajari dan Kasi Pidsus. Dan mereka menargetkan dalam kurun waktu satu hingga dua bulan kasus ini akan selesai dan segera ditetapkan tersangkanya,” ujar Dauri Ruansyah, salah satu koordinator aksi.

Ia mengaku, jika sampai target waktu yang sudah ditentukan tidak ditetapkan tersangka kasus korupsi tersebut, maka Aliansi Pemuda Tanggamus akan terus mengawal kasus tersebut hingga tuntas.(Roli)

Penulis : Rolli

Editor : Bambang hartono

Sumber Berita : Detikkasus.com

Berita Terkait

Partai Ummat Pringsewu Siap Menangkan Adi-Hisbullah
AdiLah Satu- satunya Calon Pringsewu yang Hadir Dalam Deklarasi Damai PWI Lampung
Dinkes Pringsewu Monitoring STBM Pilar 2, 3, dan 4 di Pekon Podosari
Musyawarah Pekon Pardasuka Bahas RKP Tahun 2025
Kadis Kominfo Mewakili Pj. Bupati Menghadiri Pelantikan Dewan Pimpinan Cabang Ruang Jurnalis Nusantara (DPC RJN) Tanggamus.
Panen Perdana Padi Metode TOT di Pringsewu, Hemat Biaya Tanam 40%
Mafia BBM Ilegal Beroperasi di Teluk Betung, Diduga Rugikan Negara
Siswa Siswi SDN 28 Tumampua Pangkep Borong Medali Di Kejurnas Al-Markazs Taekwondo Cup 1

Berita Terkait

Jumat, 1 November 2024 - 15:52 WIB

Partai Ummat Pringsewu Siap Menangkan Adi-Hisbullah

Selasa, 29 Oktober 2024 - 11:19 WIB

AdiLah Satu- satunya Calon Pringsewu yang Hadir Dalam Deklarasi Damai PWI Lampung

Kamis, 26 September 2024 - 19:06 WIB

Dinkes Pringsewu Monitoring STBM Pilar 2, 3, dan 4 di Pekon Podosari

Kamis, 26 September 2024 - 14:34 WIB

Musyawarah Pekon Pardasuka Bahas RKP Tahun 2025

Jumat, 20 September 2024 - 14:13 WIB

Kajari Tanggamus Janji, Dalam Kurun Waktu dua Bulan Akan ada Tersangka Dalam Kasus CTscen RSUDBM dan BPRS Tanggamus.

Berita Terbaru

Iklan - Ucapan Selamat - Profil - Pengumuman

Undangan Mubes ke I MUSAWARAH BESAR DPP-DPD

Sabtu, 2 Nov 2024 - 01:51 WIB

Uncategorized

Polda Aceh Dapat Penghargaan Ar-Raniry Award

Jumat, 1 Nov 2024 - 21:52 WIB