LSM DPC LAKI, Minta Bupati Aceh Timur Revisi Ulang, Terkait Bimtek Kepala Desa, Yang Telah Merugikan Anggaran Dana Desa

Aceh |Detikkasus.com -“Saiful Anwar”, sebagai ketua DPC laskar anti korupsi (LAKI). Meminta kepada bupati aceh timur, untuk melakukan serta mengkaji ulang. Terkait surat edaran bupati nomor 893/2182, mengenai bimbingan teknis dan program prioritas yang perlu didukung pembiayaan melalui anggaran pendapatan dan belanja gampong (APBG).

“Saiful” melanjutkan, dalam surat tersebut. Pada huruf A, bagi para geuchik kabupaten aceh timur dan nomor 1. Pelaksanaan bimtek, diperkenankan dengan ketentuan sebagai berikut. A, Bimbingan teknis (bimtek). Yang di laksanakan diluar kabupaten aceh timur, dan di luar provinsi aceh. Hanya bisa di ikuti sebanyak 1 kali, dalam setahun dengan maksimal jumlah peserta 2 orang untuk mengikuti bimtek.

Kepada kalangan sejumlah wartawan media online ini, secara tergabung. Pada hari jumat 18/4/2025. Melalui telepon whatsapp selularnya, “saiful”. Mengatakan, sebaiknya bapak bupati aceh timur untuk tidak memberikan kepada kepala desa untuk bimtek keluar daerah.

Baca Juga:  DETIK KASUS | SAT NARKOBA POLRES KUDUS BERHASIL AMANKAN PEMAKAI NARKOBA BESERTA BARANG BUKTINYA

“Sudah berapa kali, kepala desa melaksanakan studi tour keluar daerah. Dan liat apa hasilnya, dari bimtek keluar daerah tersebut. Ujar, bang pon yang akrab disapa dengan sehari-haru.

Pernyataan tersebut, disampaikan kembali oleh bang pon. Dan menanggapi adanya dinamika, serta puluhan kepala desa di aceh timur. Diduga, akan
melakukan bimtek keluar daerah kembali ke lombok (bali).

Menurut bang pon itu, bimtek yang telah di ikuti oleh para kepala desa. Memang di perbolehkan undang-undang dalam hal ini, tertuang dalam peraturan kementerian desa.

“Namun demikian, kegiatan ini. Selalu menimbulkan polemik di kalangan masyarakat, karena di nilai tidak efektif. Yang terkesan hanya sebagai kegiatan rekreasi saja”, ujarnya kembali

Baca Juga:  FWJ Indonesia Gaungkan Subang Zona Merah, Pengeroyokan Jurnalis Terjadi 2 Kali Dalam Hitungan Seminggu

Bang pon juga mengaku, telah sering mengkritisi kegiatan bimtek. Lantaran adanya informasi baik itu, dari badan pengawasan keuangan dan pembangunan (BPKP) serta masyarakat terkait efektivitas pemanfaat dana desa itu sendiri.

“Artinya kebanyakan kegiatan ini, telah dikelola oleh pihak ke tiga. Nah dari sisi kompensasi untuk kepala desa sendiri sebenarnya tidak ada, bobot kegiatannya juga tidak ada sama sekali. Lalu tidak ada desa yang berkembang pesat setelah bimtek ini terlaksana”, ungkapnya.

Malah, sambungnya bang pon kembali. Setiap kepala desa kembali dari bimtek, yang dilakukan itu hanya membuat program pembangunan infrastruktur jalan, seperti yaitu pekerjaan program drainase dan jembatan.

“Hanya itu-itu saja, bukan dari sisi bagaimana anggaran itu bertambah. Yang dapat memakmurkan masyarakat, dengan cara membentuk BUMDesa dan meningkatkan UMKM. Tapi itu tidak terjadi sama sekali,” ujarnya.

Baca Juga:  Danrem 061/Suryakancana : Panen Raya Tingkatkan Swasembada Pangan.

Oleh karena itu, bang pon meminta bupati untuk merevisi kegiatan bimtek tersebut. Lebih baik kegiatan bimtek tersebut, dilakukan di dalam daerah aceh timur atau seputaran aceh saja.

“Seperti kabupaten bireuen, sudah melarang para kepala desanya bimtek keluar daerah. Dengan menerbitkan perbup, nah. Berarti mereka sudah mengerti dari sisi urgensi soal bimtek tersebut”, sebutnya.

“Jika surat edaran tersebut direvisi kembali, maka para kepala desa tidak akan berani pergi bimtek keluar daerah. Jika pun harus menggelar bimtek, lebih baik di daerah masing-masing. Dengan memanggil para ahli yang membidanginya,”pungkas bang pon.

(Pasukan Ghoib/Team LSM LAKI Aceh Timur)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *