Detikkasus.com l Kaur Bengkulu – Unit layanan pengadaan barang dan jasa didalam ruang lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Kaur di Padang Kempas Menuai kritikan dari lembaga “LIPUTAN” Lembaga Informasi Publik Untuk Transparansi dan Advokasi Negara
Dikatakan Hendri seharusnya ULP Kabupaten Kaur mengakses seluruh kegiatan yang di anggarkan didalam APBD Kaur baik kegiatan fisik maupun non pisik ujarnya Kamis 6/2/2020
Yang saya maksudkan ialah kegaiatan yang di laksanakan melalui pihak penyedia (rekanan) dan melalui swakelola masing-masing Dinas OPD,saya berharap kepada Kepala ULP dan anggota nya untuk menampilkan kegiatan seluruh organisasi perangkat daerah,jangan seolah-olah sengaja di tutup-tutupi
Saya memperhatikan masih terdapat beberapa OPD dan Kecamatan yang diduga belum menampilkan kegiatan fisik non fisik sehingga tidak dapat di akses oleh masyarakat papar Hendri
Kepala ULP Kabupaten Kaur Dino Sulono,ST.MSi di kompormasi melalui pesan whatsapp Kamis 6 Febuari 2020 sampai berita ini dilansir belum tersambung
(Rza)