Jombang | Detikkasus.com – Pemerintah Desa (Pemdes) Trawasan, Kecamatan Sumobito, Kabupaten Jombang, merealisasikan anggaran Dana Desa (DD) senilai Rp 275 juta untuk pembangunan tembok penahan tanah (TPT). Proyek ini bertujuan untuk mencegah terjadinya longsor akibat derasnya arus sungai disaat musim hujan.
Sekretaris TPK Desa Trawasan, Bahrul Ulum, mengungkapkan bahwa anggaran Rp 275 juta tersebut dialokasikan untuk membangun TPT sepanjang 317 meter dengan tinggi 150 cm. Pengerjaan proyek telah dimulai sejak April lalu dan melibatkan 12 pekerja yang semuanya merupakan warga setempat.
“Ini kita melaksanakan kegiatan rekapitulasi rencana anggaran dana desa Trawasan senilai Rp275 juta untuk pembangunan tembok penahan tanah (TPT). Pengerjaannya sudah dimulai bulan April kemarin dengan panjang 317 meter dan tinggi 150 Cm,” jelas Bahrul Ulum, Rabu (14/5/2025).
Sementara itu, Kepala Desa Trawasan, Toha Khusen, menambahkan bahwa pembangunan TPT ini berlokasi di Dusun Trawasan, tepatnya di sebelah barat desa. Pengerjaannya dilakukan langsung oleh TPK desa.
“Kami sedang melaksanakan pembangunan TPT di dusun Trawasan tepatnya di sebelah barat desa dan pengerjaannya dilakukan langsung oleh TPK. Tujuan kami membangun itu untuk mencegah longsornya tanah ketika arus sungai deras,” tutur Kades Toha Khusen.
Pembangunan TPT ini diharapkan dapat memberikan keamanan dan kenyamanan bagi warga khususnya petani yang mempunyai lahan sawah di area tersebut di Desa Trawasan, dan juga tinggal di sekitar sungai, dengan mencegah potensi terjadinya longsor.
Reporter: Jum