Hasil Pantauan Jurnalis Dan Pengurus L.BPH.RI Bidang Biro IMI Komwil Aceh, Pembangunan Gedung “BSI” Karang Baru Tanpa Dimiliki Izin SIM.B, Pekerjaan Masih Terus Berlanjut.
Aceh Tamiang |Detikkasus.com -Sungguh sangat miris sistem managemen di pemerintahan kabupaten aceh tamiang, dugaan terindikasi terkesan kong kali kong, dengan pihak kantor cabang bank syariah indonesia (BSI) persero badan usaha milik negara (BUMN).
Dengan hasil pantauan kalangan wartawan/jurnalis/awak media online nasional aceh ini dan pengurus lembaga badan peserta hukum reclaseering indonesia (L.BPH.RI) bidang biro investigasi monitoring & intelijen (IMI) komisariat wilayah (komwil) daerah provinsi aceh, terpantau pembangunan gedung bank syariah indonesia (BSI) di desa bundar kecamatan karang baru kabupaten aceh tamiang.
Walau pun surat izin mendirikan bangunan (SIM.B), pekerjaan masih saja terus berlanjut. Tanpa adanya tindakan dari pihak bidang cipta karya (ck) kantor dinas pekerjaan umum dan perumahan rakyat (PUPR) yang seharusnya dapat dilakukan menyurati rekomundasi penindakan kepada pihak satuan polisi pamog praja atau bersama pihak kantor dinas dpmptsp pemkab aceh tamiang.
Untuk tidak dapat, melakukan aktivitas apa pun. Dilokasi yang sedang berjalannya pembangunan gedung bsi persero bumn itu, malah sebaliknya. Terkesan terjadinya pembiaran oleh di tubuh beberapa bidang dan pejabat di pemkab aceh tamiang tetsebut, adanya dugaan terkesan sudah kong kali kong diduga dibawah meja.
Parahnya lagi, ketika kemarin 26/09/2023. Sekitar pukul.15.40.wib. Ternyata pantauan dengan secara bersama-sama masih saja beraktivitas bagi para buruh kasar di lokasi itu, ironisnya lagi. Kalangan wartawan/jurnalis/awak media online aceh ini, beserta dengan pihak L.BPH.RI bidang biro IMI komwil aceh itu.
Sempat bertemu dengan pihak salah satu penjaga malam di lokasi pembangunan gedung bsi persero bumn tersebut, bertanya (berkonfirmasi) dengannya. Yang dirinya tidak ingin disebut-sebut namanya, apakah simb pembangunan gedung bsi itu, apa sudah terpasang. Apakah ada dari pengawasnya di lokasi bangunan itu, penjaga malam itu, langsung merespon kepadanya.
Dan menurut komentarnya, “boleh bapak liat sendiri saja. Kalau ada terlihat berarti sudah terpasang, kalau tidak terlihat berarti belum terpasang. Kalau pengawas tidak ada kelihatan, yang saat ini pengawas sedang ke mdean.” Ujarnya dia demikian, sekitar pukul.15.50.wib, pada saat hari itu juga.
Menurutnya kembali, dari pihak ketua bidang biro IMI mewakili bidang biro IMI L.BPH.RI komwil provinsi aceh. “ASP”, menanggapi hasil pantauan investigasi secara tergabung. Mengomentari, “ada pun. Tanpa ada tindakan secara tegas, dari kantor dinas terkait. Yang membidang hal pembangunan gedung bsi persero bumn, yang tidak memiliki izin simbnya. Maka dari pihak L.BPH.RI bidang biro IMI komwil aceh, akan menyurati pihak kejaksaan tinggi (kejati) dan pihak kejagung-ri di aceh serta di jakarta. Meminta, agar dapat dilakukan panggil beserta periksa oknum asn bidang cipta karya (ck) kantor dinas pupr juga kantor dinas dpmptsp satu atap bersama pihak sat-pol pp dan terakhir kali pihak kantor cabang bsi persero bumn aceh tamiang.
Diduga, terkesan adanya pantauan secara kasat mata. Terindikasi kong kali kong layaknya sapi ompong, sementara itu. Pembangunan gedung bsi persero bumn itu. Dengan anggaran dana pembangunan mencapai sekitar terbilang, lima belas (15) milyar pagu anggaran bsi persero bumn tersebut. Berlanjut, dari segi bahan baku seperti semen. Bermerek merah putih, diduga tak berkwalitas mutunya.” Pungkasnya ASS bidang biro IMI, secara tegas menjabarkan. Dini hari selasa malam 27-28/09/2023, sekitar pukul.23.52.wib.
(TR.25/Team)