Tangkap DPO “Ibrahim Ali’
Aceh |Detikkasus.com -Setelah hampir setahun lamanya dalam pelarian menjadi DPO, akhirnya bos galian C, “Ibrahim Ali” tak berdaya disergap oleh unit resmob polres aceh timur pada tanggal 30 september tahun 2023 sekitar pukul.13.00.wib.
Saat sebelum penangkapan pada tanggal 30 september 2023, sekitar pukul.11.30.wib. “Ibrahim Ali” sedang bersantai ria disebuah caffe langsa city di depaan lapangan merdeka kota langsa bersama isterinya, dan tak lama kemudian DPO “Ibrahim Ali” digelandang oleh unit resmob polres aceh timur.
Ketua lembaga swadaya masyarakat (LSM) LEKAAT serta team bidang biro IMI L.BPH.RI presidium pusat di aceh, bung R karo-karo bersama bung kasmidi panjaitan s.ip, memberikan apresiasi kepada kapolres aceh timur melaui anggotanya telah melakukan “Fast Respon” atau dengan tindakan cepat unit resmob berhasil meringkus tersangka “Ibrahim Ali” yang selama delapan (8) bilan DPO.
“Saya secara lembaga sangat apresiasi, dan saya ucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada bapak kapolres aceh timur yang telah berusaha keras meringkus “Ibrahim Ali” DPO itu yang telah tertangkap.
Memang selama ini, kami selalu mengkritisi pihak polres aceh timur. Melalui kalangan media online di aceh, agar serius dalam memburu DPO “Ibrahim Ali”. Selama pelariannya hampir berjalan satu tahun lamanya, “Ibrahim Ali” dapat dikatakan manusia licin untuk di tangkap.
Hari ini, kami melihat bahwa pihak polres aceh rimur telah membuktikan keseriusannya itu. Sungguh sangat luar biasa bagi saya, dengan tertangkapnya DPO “Ibrahim Ali” kata yang paling pantas juga saya ucapkan “Bravo” pak kapolres.
Bagi “Ibrahim Ali”, yang kini meringkuk disel tahanan polres kabupaten aceh timur. Juga harus mempertanggung jawabkan perbuatannya, karena dia diduga telah melakukan perbuatan pidana “Illegal Mining” mengakibatkan banyak orang menjadi korban atas perbuatannya” jelasnya.
“Ibrahim Ali”, menjadi tersangka dan DPO disebabkan melakukan perbuatan pidana undang-undang nomor 4 tahun 2009. Tentang galian C atau “Illegal Mining”, dimana sebelumnya dalam penyidikan oleh polres aceh timur melalui unit tipiter telah melayangkan surat panggilan sebanyak tiga kali terhadap “Ibrahim Ali”, namun “Ibrahim Ali” selalu mangkir dari surat panggilan tersebut.
Setelah pihak lolres aceh timur yakin bahwa “Ibrahim Ali”, menghindar dari panggilan atau melarikan diri. Barulah kemudian polres aceh timur menetapkan status tersangka, “Ibrahim Ali” menjadi daftar pencarian orang (DPO).
Menurut Informasi di dapat media ini jum’at 6 oktober 2023, bahwa saat penangkapan DPO “Ibrahim Ali” oleh polres aceh timur pada tanggal 30 bulan september tahun 2023 terpantau oleh beberapa awak media di kota langsa.
Saat itu, secara kebetulan beberapa awak media sedang berada di tempat kejadian perkara (tkp) yang sama dengan DPO “brahim Ali”.
Salah satu dari pihak personil kepolisian yang belakangan diketahui bernama AKP. Agusman Said Nasution kepala seksi (kasi humas) polres aceh timur, sendirian mendatangi DPO “Ibrahim Ali” yang sedang bersama rekannya itu.
Sempat awak media memanatau dari jarak tak begitu jauh dari meja dengan DPO “Ibrahim Ali”, tampak terpantau Agusman Nasution sedang berbicara serius dan tak lama kemudian Agusman Nasution memperlihatkan sesuatu yang diambil dari kantung saku bajunya.
Awak media menduga bahwa sesuatu uang ditunjukkan oleh Agusman Nasution kepada rekannya “Ibrahim Ali” sejenis kartu nama atau kartu anggota kepolisian milik Agusman Nasution, dan tak lama mereka berbincang. Datang sejumlah personil dengan menggunakan dua unit mobil berwarna putih dan hitam, belakangan itu diketahui bahwa sejumlah personil pakaian preman tersebut. Merupakan unit team esmob polres aceh timur dengan seketika mengelandang DPO “Ibrahim Ali” dari caffe langsa city kota langsa menuju markas polres aceh timur.
(Jihandak Belang/Team)