Kejati Sultra Masih Selidiki Dugaan Korupsi Dishub Sultra

Rabu, 2 Oktober 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detikkasus.com, KENDARI – Kasus dugaan korupsi pada kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) dipastikan berlanjut. Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sultra hingga saat ini masih menyelidiki dan memperkuat bukti melalui keterangan pihak terkait. Hal tersebut telah diungkapkan oleh Kepala Seksi (Kasi) Penerangan Hukum (Penkum) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sultra, Janes Mamangkey SH. MH. Rabu, (2/10)

“Kasusnya masih jalan dan masih penyelidikan. Tim Kejati Sultra saat ini juga masih melakukan pengecekan pekerjaan dilokasi, pengumpulan data-data, dan pemeriksaan keterangan dari berbagai rekanan,” kata Kasi Penkum, James kepada wartawan Detikkasus.com

Baca Juga:  Diduga Turunkan Kadar Nikel dan Tak Saling Terbuka. PT CMT Kesalkan Sikap Intertek  

Selain itu juga Kasi Penkum mengatakan, Tim Kejati sekarang ini telah melakukan kroscek dilapangan, apa benar yang dilaporkan sesuai dengan dilapangan. Kemudian pemeriksaan saksi kurang lebih 20 (dua puluh) orang, yakni dari unsur Dinas dan Rekanan.

Baca Juga:  Polemik Tanpa Narasi Yang Mencerdaskan Masyarakat Muna 

“Maka dari itu pihak Kejati Sultra sedang melengkapi kebutuhan penyelidikan seperti memeriksa kembali sejumlah rekanan termasuk dinas terkait yang berhubungan dengan proyek tersebut. Menurutnya, setelah terdapat bukti, statusnya naik ke penyidikan. Namun, saat ini belum diketahui hasilnya,” terang James Mamangkey

Diketahui sebelumnya Lembaga Aliansi Pemuda dan Pelajar (LAP2) Sultra telah melaporkan Dishub Sultra terkait dugaan tindak pidana korupsi di Kejati dengan nomor 002/B/AP2 Sultra/VIII//2019, tanggal 26/7/2019.

Baca Juga:  Dana Desa Cair Regulasi Perekonomian Wilayah Pedesaan Tanpa Hambatan

“Yang dilaporkan adalah terkait adanya kegiatan Cleaning Service (CS) tahun anggaran 2018-2019, pengadaan sarana dan prasarana E-Tiketing, pekerjaan pembangunan halte park dan ride kemudian terkait pekerjaan pembangunan sarana dan prasarana (Pembangunan Gazebo), serta proyek pematang lahan lokasi terminal penyeberangan Desa Bajoe, Kecamatan Soropia, Kabupaten Konawe Lintas Bokori, Sultra,”

(Edi Fiat)

Berita Terkait

Ketua DPC PJI Bojonegoro : Kawal Terus Kasus Pembacokan Wartawan di Wilayah Hukum Polres Tuban
Eho Baluta Nias Selatan Dikunjungi Pasangan FAOITA No. Urut 4
Paslon FAOITA NO. 4 kukuhkan Kordes Dan Kartini FAOITA Se-Kecamatan Hibala Kabupaten Nias Selatan
Pelaksanaan Bimtek, Terus Bergulir Menjelang Akhir Tahun, Dan Terus Kerap Menguras Dana Desa.
Telan Korban Kecelakaan, Ormas LAKI, Minta Kantor Dinas PUPR Aceh Timur, Segera Perbaiki Badan Jalan Yang Telah Rusak 
SAPA : Tekankan Bahwa Syariat Islam Aceh, Sering Kali Hanya Menjadi Janji Tong Kosong Nyaring Bunyinya.
80 Persen Pelanggar Syariat Islam Di Banda Aceh Mahasiswa Asal Luar Kota.
SDM Polda Aceh, Melaksanakan Pelatihan Peningkatan Kemampuan Konselor Psikologi

Berita Terkait

Sabtu, 16 November 2024 - 16:11 WIB

Ketua DPC PJI Bojonegoro : Kawal Terus Kasus Pembacokan Wartawan di Wilayah Hukum Polres Tuban

Sabtu, 16 November 2024 - 10:55 WIB

Eho Baluta Nias Selatan Dikunjungi Pasangan FAOITA No. Urut 4

Jumat, 15 November 2024 - 21:28 WIB

Pelaksanaan Bimtek, Terus Bergulir Menjelang Akhir Tahun, Dan Terus Kerap Menguras Dana Desa.

Jumat, 15 November 2024 - 21:27 WIB

Telan Korban Kecelakaan, Ormas LAKI, Minta Kantor Dinas PUPR Aceh Timur, Segera Perbaiki Badan Jalan Yang Telah Rusak 

Jumat, 15 November 2024 - 21:27 WIB

SAPA : Tekankan Bahwa Syariat Islam Aceh, Sering Kali Hanya Menjadi Janji Tong Kosong Nyaring Bunyinya.

Berita Terbaru

Peristiwa

Kodam IV/Diponegoro Menyiapkan Skema Jaga Stabilitas Pilkada

Sabtu, 16 Nov 2024 - 14:12 WIB

Uncategorized

Eho Baluta Nias Selatan Dikunjungi Pasangan FAOITA No. Urut 4

Sabtu, 16 Nov 2024 - 10:55 WIB