Judi Dadu Di Obrak Abrek Reskrim Polsek Benjeng.

Sabtu, 26 Mei 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

DETIKKASUS.COM | GRESIK – JAWA TIMUR, Unit Reskrim Polsek Benjeng Polres Gresik berhasil mengungkap kasus perjudian Dadu di areal sawah wilayah Kecamatan Benjeng Kabupaten Gresik, Sabtu (26/5/2018) pukul 01.30 dini hari.

BACA JUGA: Unit Reskrim Polsek Benjeng Tangkap Pelaku Judi Dadu Di Persawahan.

http://www.jejakkasus.info/2018/05/unit-reskrim-polsek-benjeng-tangkap.html

Kapolres Gresik AKBP Wahyu S. Bintoro, SH. SIK. MSi. melalui Kapolsek Benjeng AKP Zamzani, SH. mengatakan, satu dari pemain judi dadu sudah diamankan beserta barang bukti.
“Tersangka S (45) warga Kecamatan Benjeng, dengan barang bukti Uang tunai Rp.2.081.000, 1 gambar dadu, 1 lembar untuk alas, 1 buah batu , 1 buah kaleng, 3 buah mata dadu, 1 buah dompet kecil untuk tempat mata dadu, 1 buah senter,” terang Kapolsek Benjeng.
Masih menurut Kapolsek Benjeng AKP Zamzani, SH. mengatakan, penangkapan tersebut bermula saat anggota Polsek Benjeng melakukan patroli rutin dan mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa telah terjadi perjudian dadu diareal sawah desa Munggugebang Kecamatan Benjeng Kabupaten Gresik dengan menggunakan taruhan uang.
“Kami mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada judi dadu di areal persawahan,” jelasnya.
Mendapati pengaduan tersebut, selanjutnya petugas segera mendatangi tempat kejadian tersebut dan diketahui memang benar terdapat judi dadu yang digelar di area persawahan dengan menggunakan taruhan sejumlah uang. Namun saat petugas datang para pelaku langsung berusaha melarikan diri.
“Petugas berhasil melakukan penangkapan terhadap seorang pelaku yang hendak melarikan diri, namun sembilan orang pelaku berhasil kabur,” terang Kapolsek.
Dari hasil penggrebekan yang dilakukan anggota Polsek Benjeng Polres Gresik berhasil mengamankan S (45) dengan barang bukti untuk selanjutnya dibawa ke Mapolsek Benjeng guna penyidikan lebih lanjut jelas AKP Zamzani.(Ss)

Baca Juga:  Penandatanganan Kesepakatan Bersama Antara Pemerintah Kabupaten Demak Dengan BPJS Kesehatan Tahun 2018

Berita Terkait

Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum (LKBH) Barisan Pejuang Keadilan Berkomitmen Tegakkan Keadilan
Kondisi Tiang Listrik Rusak, Respon Cepat PLN ULP Kualatungkal segera Kroscek Lokasi untuk Perbaikan
MPW Pemuda Pancasila Jateng Gelar Rakorwil, Seluruh Ketua Bidang dan Ketua MPC Hadir
Peristiwa Naas!! Akibat Angin Kencang Pohon Kelapa Tumbang, Timpa rumah milik warga Pekon Teba Bunuk, Kotaagung Barat.
Warga Berencana Melapor ke Polisi, Diduga Nama dan Tanda Tangan Dipalsukan untuk Kredit di BPR Weleri Makmur
Listrik Hotel Rivoli Kualatungkal Padam saat Acara, Manajement Hotel: Kami berikan Kompensasi Potongan Harga
Adi Setijawan: Apresiasi Keputusan Pemkot Semarang Batalkan Kenaikan E-Restribusi di Pasar Burung Karimata
Dr. H. AM Juma’i SE., MM Ketua FKSB Angkat Bicara Terkait Kenaikan E Retribusi

Berita Terkait

Selasa, 5 November 2024 - 10:54 WIB

Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum (LKBH) Barisan Pejuang Keadilan Berkomitmen Tegakkan Keadilan

Minggu, 27 Oktober 2024 - 15:23 WIB

Kondisi Tiang Listrik Rusak, Respon Cepat PLN ULP Kualatungkal segera Kroscek Lokasi untuk Perbaikan

Kamis, 24 Oktober 2024 - 06:32 WIB

MPW Pemuda Pancasila Jateng Gelar Rakorwil, Seluruh Ketua Bidang dan Ketua MPC Hadir

Sabtu, 12 Oktober 2024 - 21:12 WIB

Peristiwa Naas!! Akibat Angin Kencang Pohon Kelapa Tumbang, Timpa rumah milik warga Pekon Teba Bunuk, Kotaagung Barat.

Jumat, 11 Oktober 2024 - 16:39 WIB

Warga Berencana Melapor ke Polisi, Diduga Nama dan Tanda Tangan Dipalsukan untuk Kredit di BPR Weleri Makmur

Berita Terbaru