Detikkasus.com | Bojonegoro – Polres Bojonegoro menggelar pemusnahan puluhan jenis knalpot brong dari hasil razia kendaraan bermotor oleh Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bojonegoro. Hal ini dilakukan dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban di wilayah Kabupaten Bojonegoro, terlebih jelang bulan Suci Ramadhan.
Tercatat 82 knalpot brong yang disita dari hasil razia selama dua minggu terakhir dan dimusnahkan di halaman Mapolres Bojonegoro, Senin (12/4/2021) pagi tadi.
Kapolres Bojonegoro, AKBP EG Pandia menjelaskan bahwa razia knalpot brong ini digelar oleh jajaran Satlantas Polres Bojonegoro dengan tujuan menciptakan suasana kondusif di tengah masyarakat yang sedang menjalankan ibadah puasa dan memberikan kenyamanan masyarakat Bojonegoro. Hari ini akan dimusnahkan sebanyak 82 knalpot brong.
“Razia knalpot brong itu dalam rangka menyambut bulan Ramadhan untuk memberikan kenyamanan umat saat menjalankan ibadah puasa dan salat tarawih pada malam hari,” kata AKBP EG Pandia.
Masih menurut Kapolres Bojonegoro, untuk memberikan kenyamanan kepada masyarakat Bojonegoro agar tidak ada suara bising knalpot brong pada saat menjalankan ibadah puasa nanti, pihaknya juga memerintahkan anggota khususnya Bhabinkamtibmas untuk menghimbau kepada pemilik bengkel motor mulai dari pelosok Kabupaten Bojonegoro agar tidak melayani pemasangan knalpot brong.
“Jauh jauh hari kita himbau agar tidak ada penggunaan knalpot brong, jika masih ada yang nekat menggunakan knalpot brong maka akan kami tindak tegas,” ucap Kapolres.
Pemusnahan ini mendapat respons positif dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bojonegoro. Ketua MUI Bojonegoro K.H. Alamul Huda yang hadir langsung dalam kegiatan ini, sangat mendukung kinerja Polres Bojonegoro.
“Kami sangat mendukung langkah-langkah Polres Bojonegoro untuk terus melakukan razia pemakaian knalpot tidak standar pada sepeda motor atau knalpot brong. Mengingat sebentar lagi kan memasuki bulan puasa. Masyarakat butuh ketenangan dan kenyamanan. Agar bisa melaksanakan ibadah puasa dengan khusyuk,” kata Gus Huda panggilan akrabnya. (Red/*humas)