Ibu Kandung S.Silalahi Berharap Ada Keringanan “Kapolres Labuhanbatu Tertutup Informasi”

Rabu, 16 Juni 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detikkasus.com l Labuhanbatu – Sumut

Rabu (16/06/2021) Nurahman Lubis Ibu kandung Sawalman Silahi, berharap adanya keringanan dan atau dapat dilepas dari tahanan. Kalaupun diberlakukan penahanan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, mohon bangat kiranya diberlakukan seadil-adilnya agar jangan terjadi ketimpangan dalam penegakan hukum.

Ketika anak saya ditangkap dan ditahan hingga sayapun dapat pulih kembali, saya dan beberapa orang keluarga berupaya menemui sipelapor Gesman Purba. Saya dapat keterangan darinya pelapor Gesman Purba “Aku gak ada melaporkan anak ibu si Sawalman, yang kulaporkan adalah Norman Purba.

Walaupun kami sama-sama bermarga Purba, aku mau menambahi uang 50.jt lagi asal dia si Norman Purba itu bisa menginap dibalik terali besi. Ujar Nurahman Lubis sambil mengenang penyampaian Gesman Purba sebagai pelapor

Baca Juga:  PMM UMM Kelompok 12 Membantu Pelaksanaan Isra Mi’raj Bersama Anak Anak TPQ Shirotal Jannah 

Anakku ditangkap kabarnya karena tidak datang saat dilakukan pemanggilan, padahal anakku waktu dilakukan pemanggilan posisinya diluar kabupaten labuhanbatu. Sedangkan Norman Purba sebagai terlapor kabarnya datang ketika dilakukan pemanggilan.

Menyikapi penyampaian Nurahman Lubis, agar ada keringanan hingga pelepasan tahanan dan tau perlakuan hukuman yang seadil-adilnya, agar jangan sampai terjadi ketimpangan perlakuan hukum.

Sekira Pukul 14:51 WIB melalui situs WhatsAAp awak Detikkasus sudah mengkonfirmasi AKBP Deni Kurniawan S.I.K M.H Kapolres Labuhanbatu. Akan tetapi beliau malah tertutup Informasi, meskipun konfirmasi tersebut sudah ceklis dua biru pertanda sudah dibaca.

Baca Juga:  Pemeriksaan Kendaraan Bermotor Rutin Dilaksanakan

Adanya laporan pengaduan (LP) No.335/II/2021/SPKT/RES-LB pelapor A.N Gesman Purba atas dugaan Tindak Pidana “Pengelepan dan atau penipuan”, Pasal 378 dan atau Pasal 372 KUHP diketahui terjadi pada Hari Rabu 16 September 2020 di pasar (1) Satu Malindo Desa Sei Siarti Kecamatan Panai Tengah.

Ditempat terpisah Alizaro Hura mengatakan “Dalam penegakan hukum kiranya jangan sampai terjadi tebang pilih, atau karena banyak uang hukum itu menjadi mati suri. Jika benar yang dilaporkan adalah Norman Purba, mengapa bisa dirinya tidak ditahan dan ada apa dibalik semua ini. Ujar Alizaro

Baca Juga:  BPKB Opel/Blazer Montera (DOHC) Tercecer. Siapapun Menemukan Akan Diberi Hadiah

Kabarnya Sawalman Silalahi Wartawan disalah satu media, dirinya pernah bahkan terbilang sering menulis tentang maraknya peredaran narkoba di labuhanbatu. Kalau benar hanya karena sebuah tulisan kritikan, menjadi bentuk suatu dilema bagi wartawan. Tentunya sangat diharapkan penahanan terhadap Sawalman perlu bagat dipertimbangkan kembali. Ujar Nara yang tidak ingin namanya terpublikasi. (J. Sianipar)

Berita Terkait

Mantan Panglima TNI Resmikan Jangkar Homestay di Pringsewu
Sujadi Saddat Mangkir Lagi dari Panggilan Ke Dua Bawaslu
Partai Ummat Pringsewu Siap Menangkan Adi-Hisbullah
AdiLah Satu- satunya Calon Pringsewu yang Hadir Dalam Deklarasi Damai PWI Lampung
Dinkes Pringsewu Monitoring STBM Pilar 2, 3, dan 4 di Pekon Podosari
Musyawarah Pekon Pardasuka Bahas RKP Tahun 2025
Kajari Tanggamus Janji, Dalam Kurun Waktu dua Bulan Akan ada Tersangka Dalam Kasus CTscen RSUDBM dan BPRS Tanggamus.
Kadis Kominfo Mewakili Pj. Bupati Menghadiri Pelantikan Dewan Pimpinan Cabang Ruang Jurnalis Nusantara (DPC RJN) Tanggamus.

Berita Terkait

Rabu, 13 November 2024 - 18:30 WIB

Mantan Panglima TNI Resmikan Jangkar Homestay di Pringsewu

Kamis, 7 November 2024 - 22:04 WIB

Sujadi Saddat Mangkir Lagi dari Panggilan Ke Dua Bawaslu

Jumat, 1 November 2024 - 15:52 WIB

Partai Ummat Pringsewu Siap Menangkan Adi-Hisbullah

Selasa, 29 Oktober 2024 - 11:19 WIB

AdiLah Satu- satunya Calon Pringsewu yang Hadir Dalam Deklarasi Damai PWI Lampung

Kamis, 26 September 2024 - 19:06 WIB

Dinkes Pringsewu Monitoring STBM Pilar 2, 3, dan 4 di Pekon Podosari

Berita Terbaru