DP Dorong Petambak Lengkapi Perizinan

Detikkasus.com l Bengkulu – Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Kaur Lianto kepada awak media menyampaikan Dinas Perikanan mendorong pengusaha tambak agar segera melengkapi perizinan usaha perikanan dan Dinas Perikanan siap membantu dalam hal mengeluarkan surat izin usaha perikanan

Baca Juga:  Muara Dua : Jalan Di Bangun Perusahaan Terancam Tidak Bisa Masuk

Karna dengan adanya SIUP ini pengusaha bidang budidaya udang bisa menyetor retribusi ke daerah dari sektor lahan yang dimanpaatkan untuk kegiatan budidaya kata Lianto.SP Rabu 30/6/2021

Baca Juga:  Gubernur Kalbar Harisson Ingatkan Generasi Muda Asah Kompetensi Diri Tatap Indonesia Emas

Selanjutnya kedepan Dinas Perikanan menganjurkan seluruh pengusaha tambak untuk mengurus perizinan SIPB dan dinas siap membantu menerbitkan SPBI (surat penangkaran dan budidaya ikana) yang akan dijadikan sebagai landasan atau dasar untuk menarik retribusi dari penghasilan pasca panen sebagai sumber pendapatan daerah.Demikian Lianto

Baca Juga:  Pengadaan Sarana Multi Media, Berikut Jawaban Kepala Sekolah SMA l Kaur

Rza

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *