Detikkasus.com l Bengkulu – Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Kaur Lianto kepada awak media menyampaikan Dinas Perikanan mendorong pengusaha tambak agar segera melengkapi perizinan usaha perikanan dan Dinas Perikanan siap membantu dalam hal mengeluarkan surat izin usaha perikanan
Karna dengan adanya SIUP ini pengusaha bidang budidaya udang bisa menyetor retribusi ke daerah dari sektor lahan yang dimanpaatkan untuk kegiatan budidaya kata Lianto.SP Rabu 30/6/2021
Selanjutnya kedepan Dinas Perikanan menganjurkan seluruh pengusaha tambak untuk mengurus perizinan SIPB dan dinas siap membantu menerbitkan SPBI (surat penangkaran dan budidaya ikana) yang akan dijadikan sebagai landasan atau dasar untuk menarik retribusi dari penghasilan pasca panen sebagai sumber pendapatan daerah.Demikian Lianto
Rza