Dinas Pendidikan Buram, Belum Dapat Mengajukan Pencairan, Alasan Nya Disini

Kabupaten Kaur | Dinas PDK Kabupaten Kaur sepertinya menghadapi tantangan dan rintangan yang sungguh berarti,dimana kita tau bahwa Dinas PDK membawahi Pendidik TK SD dan SMP

Informasi yang kami rangkum,ada beberapa catatan yang menjadi persyaratan untuk pengajuan pencairan anggaran kegiatan maupun program

Selain tersendat nya insentif untuk bendahara barang di masingĀ² sekolah SD dan SMP dan insentif operator sekolah SD SMP tahun 2024 ada catatan penting dan rumit yang harus di selesaikan oleh Dinas Teknis Pendidikan

Baca Juga:  Humanis,Bupati Nias Barat Khenoki Waruwu Di Nilai Sosok Pembela Kepentingan Masyarakatnya "Soguna Bazato'

Kepala BKAD Kabupaten Kaur di konfirmasi dan menjelaskan kepada awak media,lebih detail tanyakan saja ke Dinas Pendidikan apa yang menjadi penghambat sehingga dana GU atau UP tidak bisa di cairkan saat ini,ujar Harles

Baca Juga:  Kapolresta Pulau Ambon Marah' Judi Sabung ayam Masih Beraktivitas

Pada sisi lain ada informasi dari sumber yang di yakini bahwa,Dinas PDK harus melunasi dan atau harus membayar atau menyetorkan uang 170 Juta ke kasda terlebih dahulu,sebelum pengajuan pencairan anggaran 2025,kami menunggu karna sekarang sudah ahir bulan Maret 2025 hampir berahir triwulan pertama tahun 2025

Baca Juga:  Setelah Di Lakukan Hantaman Berita Secara Media Online, "Saipul" Kaur Pembangunan Perangkat Desa Alur Dua Bakaran Batee.

Plt Kepala Dinas PDK Lisarmawan saat di hubungi dan ditanya mengapa dan alasan apa sehingga Dinas PDK belum GU dan UP ya benar kita belum dapat mengajukan pencairan saat ini ada tuntutan yang harus di clerkan,saya lagi di jalan nanti saya hubungi kembali setelah sampai di rumah ujar Lisar

Rza

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *