Judi Sabung Ayam di Taeno Bawah, Dusun Taeno, Negeri Rumatiga, Kecamatan Teluk Ambon dibakar Polisi
Praktik Judi Sabung ayam Kota Ambon di Gerebek “Pelaku Kocar Kacir
Maluku | detikkasus.com – Polisi berantas segala bentuk perjudian, arena Judi Sabung Ayam di Taeno Bawah, Dusun Taeno, Negeri Rumatiga, Kecamatan Teluk Ambon, Kota Ambon saat polisi melakukan penggrebekan, pada hari senin (3/2/2025)
Undang undang yang mengatur pemberantasan judi, dan sudah menjadi atensi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah memerintahkan jajarannya untuk memberantas judi online (judol) dan bentuk judi lainnya.
Untuk mendukung Asta Cita, salah satu misi pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.
Kapolri menekankan bahwa pemberantasan judol harus dilakukan secara preemtif, preventif, dan penegakan hukum. Ia juga meminta kerja sama dengan berbagai pihak, baik di dalam negeri maupun internasional.
Usai mendapat informasi, Kapolresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, Kombes Pol. Driyano Andri Ibrahim, langsung memerintahkan anggotanya mendatangi lokasi judi sabung ayam di Dusun Taeno, Negeri Rumatiga, Kecamatan Teluk Ambon, Kota Ambon, Provinsi Maluku.
“Tadi sudah didatangi oleh anggota, Sepi dilokasi kerena hujan besar tidak ada yang melakukan sabung ayam. Anggota polres dan polsek sudah sudah pernah diadakan penggerebekan di lokasi sabung ayam tersebut,” ucap Kapolres.
Praktek judi sabung ayam yang marak di Taeno terkesan dibiarkan oleh pihak berwenang. Laporan masyarakat di kepolisian dan kepada aparatur pemerintah Negeri Rumahtiga juga tak pernah digubris.
“Jujur kami sudah bingung, kemana harus mengadu. Padahal praktek judi sabung ayam ini bertentangan dengan hukum, dan bahkan dilarang oleh ajaran agama. Dan dampaknya kepada lingkungan dan generasi muda sangat besar,” ujar Imadi, Kepala Pemuda Taeno kepada media ini beberapa waktu lalu.
Ia membeberkan, praktek judi sabung ayam di kawasan Badila, dusun Taeno Bawah, Negeri Rumahtiga itu sempat ditutup, dan baru dibuka beberapa bulan terakhir setelah lokasi sabung ayam di Dusun Kamiri, Desa Hative Besar ditutup. “Tapi sekarang sudah dibuka di Taeno Bawah,” ujarnya.
Terkait pembukaan praktek judi sabung ayam di Taeno Bawah, lanjut dia, sudah ditindaklanjuti ditingkat tokoh pemerintahan, agama dan pemuda di Taeno Bawah. Dan salah satu sikap yang diambil adalah menyurati pihak terkait untuk diambil langkah hukum.
“Kami sudah menyurati pihak Polsek dan juga Koramil. Yang menindaklanjuti itu cuman dari Koramil dengan memerintahkan Babinsa melakukan pelarangan. Tapi karena hanya Babinsa sendiri yang bergerak maka itu tidak maksimal, malah sekarang tambah ramai,” bebernya.
Bukan hanya kepihak kepolisian, ia selaku kepala pemuda juga sudah beraudiens dengan pemerintah Negeri Rumahtiga untuk bisa membantu berkoordinasi dengan pihak keamanan agar menutup lokasi sabung ayam di Taeno. Tapi hingga sekarang juga belum ada tanda-tanda praktek judi sabung ayam itu ditutup, malah faktanya semakin ramai saja. (Red)