Tanjab Barat l Detikkasus.com – Di anggaran tahun 2022 ini, Kelurahan Mekar Jaya, Kecamatan Betara, Kabupaten Tanjung Jabung (Tanjab) Barat, Provinsi Jambi, mendapatkan kucuran dana dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2022, melalui program kegiatan Dana Alokasi Umum (DAU).
Salah satunya kegiatan yang dilaksanakan pekerjaan pengerasan jalan di lokasi RT 09.
Sayangnya, menurut Narasumber terpercaya, terkadang program pemerintah ini selalu saja ternodai oleh pihak yang diberikan amanah atau dipercaya melaksanakan kegiatan.
“Salah satunya tidak mencerminkan kinerja dengan baik dan transparan,” kata Narasumber media ini yang namanya tidak mau disebutkan, Jumat (26/8/2022) di Tanjab Barat.
Pantauan media ini di lokasi pekerjaan tidak jelas berapa besar anggaran pada kegiatan pekerasan Jalan di RT 09 tersebut.
Akibatnya menjadi sorotan publik. lantaran transparansi mengenai jumlah dana kegiatan tidak dicantumkan di papan plang kegiatan.
Padahal meburut Narasumber, secara aturan transparansi anggaran sudah menjadi keharusan dilaksanakan.
“Apa lagi yang melaksanakan plat merah (pemerintah) dalam menjalankan program kerjanya,” kata Narasumber.
Aturan tersebut sudah jelas tertera dalam UU Nomor 14 Tentang Keterbukaan Informasi Publik.
“Selain UU KIP, ada beberapa aturan lain yang mempertegas tentang transparansi pelaksanaan program pemerintah,” kata Naraumber.
Seperti nampak dalam foto yang dijepret media ini, kuat dugaan pelaksana kegiatan DAU Pekerasan Jalan di RT 09, Kelurahan Mekar Jaya, Kecamatan Betara, sengaja tidak mencantumkan jumlah dana tersebut.
Sementara terkait hal ini, pemilik wilayah dalam hal ini Lurah Mekar Jaya, belum berhasil untuk dikonfirmasi dan telah diupayakan menghubungi melalui via ponsel pribadinya, bernada tidak aktif.
Sampai berita ini diterbitkan lurah belum memberikan tanggapan. (BEN)