Diduga Pekerjaan Proyek Proyek Penutup Drainase, Yang Tidak Sesuai Dari Plang Papan Nama Kontrak, Telah Dikerjakan.

Desa Gampong Paya Bujuk Tunong Asal APBA Itu, Sampai Saat Ini, Belum Adanya Tindak Lanjut.

Pemeriksaan Dari Pihak APH Daerah Langsa Juga APH Daerah Provinsi Aceh.

Langsa Baro |Detikkasus.com -Pada sebelumnya, sempat telah terjadi adanya pemberitaan di salah satu media masa online ini. Berjudul, IMI L.BPH.RI Komda Langsa, Minta Pihak APH, Usut Dan Periksa Pekerjaan Proyek Di Desa Paya Bujuk Tunong.

Yang Tidak Sesuai Dengan Plang Papan Nama Anggaran, Proyek Penutup Drainase, Yang Terkesan Asal Jadi Saja. Terbitan pada tanggal, 25 november 2024 kemarin lalu. Berlanjut, pada sebelumnya juga. Pernah terjadi pemberitaan di media online ini. Berjudul, Diduga Pekerjaan Proyek Drainase Telah Dikerjakan, Tidak Sesuai Dengan Plang Papan Nama Kontrak Yang Dikerjakan.

Terkesan Dugaan Tidak Nyambung, Berasal Dari Dinas Perumahan Rakyat Dan Kawasan Pemukiman Aceh Di Pemerintahan Aceh. Terbitan pada tanggal, 23 november 2024 pekan lalu. Dari hasil pantauan wartawan media online ini, dalam beberapa kalinya. Masih juga tetap sama. Yang diduga pula, apa yang di kerjakan oleh pihak pelaksana rekanan kontraktor itu. Tidak sesuai yang tertulis dalam judul, plang papan nama kontrak yang telah di kerjakan.

Baca Juga:  OKNUM KONTRAKTOR DI BONDOWOSO LECEHKAN JURNALIS DENGAN TINDAKAN SUAP.

Berikut yang sekaligus, data plang papan nama kontrak yang. Telah usai di kerjakan, oleh pihak pekerja buruh kasar (kuli bangunan). Otsus 2024, nama paket. Pengaspalan petua zaitun (simpang mesjid desa paya bujok tunong kecamatan langsa baro kota langsa), nomor kontrak. 602.1/02/sp/spu-wil.VII/perkim/apba /x/2024. Nilai kontrak, Rp.576,047.976,64-. Pelaksana, CV dara mandiri. Pengawas, CV pati utama konsultan. Tanggal kontrak, 18 oktober 2024. Sumber dana, otonomi khusus-provinsi aceh. Pemerintah aceh, dinas perumahan rakyat dan kawasan pemukiman aceh.

Baca Juga:  KABAG HUMAS SETDA HIMBAU JAGA KETERTIBAN DAN KEAMANAN SELAMA BULAN PUASA

Namun, sungguh sangat di sayangkan. Diduga adanya pekerjaan proyek penutup drainase itu. Bahkan juga, ada yang masih menggunakan fisik bangunan yang lama. Dan juga ada yang baru, serta juga ada juga fisik drainasenya tidak dilakukan pengacian dalam dinding drainase tersebut. Yang juga tidak sesuai dari plang papan nama kontrak di kerjakan, tepatnya. Lorong petuah zaitun (simpang mesjid) desa gampong paya bujuk tunong kecamatan langsa baro kota langsa.

Asal penyaluran dana anggaran dari APBA tahun 2024 ini, pantauan wartawan media online ini kembali. Sampai saat ini, belum adanya tindak lanjut. Pemeriksaan secara hukum, dan dari pihak aparat penegak hukum (APH) daerah kota langsa, serta juga dari pihak aparat penegak hukum (APH) daerah provinsi aceh.

Baca Juga:  Dugaan Penggelapan Dana LKD Desa Klepu Kab.Semarang Terus Berlanjut Penangananya

Menurut dari pihak pemerhati sosial publik aceh, bersama dari pihak pengurus bidang biro investigasi monitoring & intelijen (IMI) lembaga badan peserta hukum reclasseering indonesia (L.BPH.RI) komisariat daerah (komda) langsa. Menyimpulkan, dalam hal tersebut. “Sesuai adanya di dalam pemberitaan media masa online itu, seharusnya pihak dari APH khususnya kota langsa. Dapat menyikapi adanya pemberitaan miring, terkait adanya pekerjaan Mark-Up ajang bisnis atau dugaan mark-up ajang korupsi yang dana anggaran penyaluran asal APBA aceh tersebut. Karena dari pemberitaan di media masa online itu, adanya penyampaian informasi secara publik. Dan apa lagi, dugaan itu proyek terkesan simpang siur”. Pungkasnya, dari ke dua lembaga tersebut. Jumat 29/11/2024, sekitar pukul.21.11.wib.

(Pasukan Ghoib/Team Pemerhati Sosial Publik Aceh Dan IMI L.BPH.RI Komda Langsa)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *