Diduga Lahan Persawahan Terulang Masuk Air Laut

Detikkasus.com l Kaur Bengkulu

Kepala Desa Sukabanjar Kecamatan Tetap Kabupaten Kaur tertarik dengan investor yang berniaga di daerah ini dengan catatan saling menguntungkan,artinya desa mendapat “Pendapatan” dan masyarakat dapat lowongan pekerjaan

Sebaliknya saya akan menolak dengan tegas kedatangan investor ke desa Sukabanjar bilamana masyarakat saya merasa di rugikan,seperti contohnya,lahan sawah masyarakat masuk air laut

Baca Juga:  Lumpuh Bertahun-tahun, Lansia Butuh Uluran Tangan Dermawan

Seingat saya sebelum ada investor tambak udang lahan sawah masyarakat di desa sukabanjar aman-aman saja dan tidak ada kegaduhan karena air laut masuk sawah,dikatakan kades,lahan sawah masyarakat yang masuk air laut diduga milik Zailan dan Bustami

Baca Juga:  Cegah Peredaran Barang Berbahaya, Polsek Seririt Perketat Giat Razia Ranmor

Kepada aparat penegak hukum saya pribadi dan atas nama pemerintah desa sukabanjar berharap kiranya dapat melidik terkait usaha tambak udang di desa Sukarami perbatasan desa Sukabanjar apakah mereka sudah dapat menunjukan perizinan seperti hal nya “izin lingkungan” demikian kata Nurlian kepada awak media Minggu 10/11/2019 pukul 19.54 WIB

Baca Juga:  Abu Risal Maulana Rodeq, Pemain Inti Persebaya Asal Kabupaten Sampang, Reporter Hernandi K S.Sos M.Si

Senada di sampaikan Sulaiman dan Edi kami berharap pemilik tambak udang taat pada aturan memperhatikan lingkungan di sekitar nya,selama ini masyarakat merasakan kesulitan mencari ikan karang akibat cairan limbah yang sengaja dibuang kelaut

(Rza)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *