PRINGSEWU| Detikkasus.com – SMK 1 Gadingrejo, kabupaten Pringsewu, diduga gelapkan anggaran dana BOS tahun 2020. Seperti beberapa item anggaran belanja tahun anggaran 2020 terlihat cukup besar, Selasa (26-04-2022).
Seperti pengembangan perpustakaan senilai Rp. 256.266.000, langganan daya dan jasa Rp. 79.529.082, serta pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah Rp. 157.588.750.
Sedangkan ditriwulan, tiga dana anggaran untuk langganan daya dan jasa sebesar Rp. 40.472.344, dan pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah Rp. 233.847.700.
Untuk itu patut dipertanyakan sejauh mana realisasi pengalokasian dana BOS tersebut digunakan. Pasalnya, pada tahun 2020 aktivitas Sekolah tidak ada kegiatan belajar mengajar, tetapi anggaran yang dikelola pihak Sekolah dengan menggunakan dana BOS cukup besar dari pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah disetiap tahunnya.
Dari narasumber yang tidak mau disebutkan namanya, menjelaskan kepada awak media untuk dipertanyakan sampai sedetail mungkin dana BOS kepada pihak Sekolah.
“Anggaran dana BOS patut dipertanyakan, karena dana BOS menjadi lahan basah bagi pihak Sekolah. Entah kemana larinya dimasa pandemi 2020/2021 mengingat biaya Sekolah tetap berjalan walaupun kegiatan belajar mengajar dimasa pandemi tidak ada kegiatan,” bebernya.
Saat dikonfirmasi, kepala sekolah SMKN 1 Gadingrejo Kemis melalui WhatsAppnya tidak ada jawaban sampai berita ditayangkan.
Kepada Aparat Penegak Hukum(APH) untuk dapat melakukan pemeriksaan terkait realisasi pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah, diduga realisasi anggaran dana BOS tahun 2020 SMKN 1 Gadingrejo digelapkan. (Red)